Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung-hitungan Kemenag: Biaya Haji 2023 Rp 90,05 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Kompas.com - 15/02/2023, 17:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan hasil hitung-hitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H atau tahun 2023.

Berdasarkan hitung-hitungan, BPIH bisa ditekan menjadi Rp 90.050.637,026 dari semula Rp 98.893.909.

Hitung-hitungan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat Panja terakhir bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Setelah kami kombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan untuk tahun ini, maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,026," kata Hilman, Rabu.

Baca juga: Alotnya Pembahasan Dana Haji antara Kemenag dan DPR RI, Penetapan BPIH Jadi Molor

Sementara itu, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada jemaah Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih tahun ini 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang digunakan 40.237.937 Atau 44,70 persen," tutur Hilman.

Hilman mengungkapkan, BPIH telah memangkas beberapa komponen biaya haji demi merasionalisasi Bipih, salah satunya akomodasi.

Biaya akomodasi di Mekkah turun menjadi 4.230 SAR dari semula sekitar 4.250 SAR.

"Kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk dengan hitungan yang ada dan coba menjaga kualitas layanan kepada jemaah, kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah 4.230 SAR untuk masa tinggal di Mekkah," tutur dia.

Baca juga: Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 32,7 Juta, Garuda: Mohon Pengertiannya, Kami Hanya Ambil 2,5 Persen

Sementara itu untuk konsumsi, pemerintah sepakat menambah konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah sebanyak 4 kali menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.

Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku serta pekerjanya dari Indonesia.

"Pertimbangan bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," tutur Hilman.

Baca juga: Pernah Gagal Berangkat Haji karena Covid-19, Kini Kusno dan Istri Resah dengan Rencana Naiknya Ongkos

Semula, kata Hilman, konsumsi jelang masa puncak haji Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) sempat diusulkan ditiadakan. Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.

Sebab di tanggal tersebut, 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com