Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Jelaskan 3 Cara Perkuat Investasi via Devisa Hasil Ekspor

Kompas.com - 15/02/2023, 21:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Apalagi, kata dia, BI menilai hal itu tidak dikategorikan sebagai dana pihak ketiga (DPK) yang menjadi acuan penghitung kewajiban bank dalam memenuhi giro wajib minimum (GWM) dan lainnya.

“Jika pengaturannya hanya seperti ini, maka ekonomi dalam negeri tidak mendapatkan manfaat optimal atas penempatan DHE di perbankan nasional, selain penerimaan perpajakan atas bunga DHE di reksus,” ujarnya.

Baca juga: 200 Perusahaan SDA Berpotensi Tempatkan Devisa Hasil Ekspor Cukup Besar di Dalam Negeri

Said mengimbau, BI tidak meletakkan DHE SDA sebagai “lahan parkir” istimewa yang tidak memberi manfaat banyak bagi keuangan domestik. Hal ini dilakukan agar DHE SDA mempunyai manfaat finansial dan tanggung jawab perbankan lebih mengikat.

“Sebaiknya, DHE SDA yang berada di reksus dihitung sebagai acuan untuk menilai GWM dan rasio intermediasi prudensial dari bank penerima,” katanya.

Kedua, pembayaran yang diterima eksportir dalam bentuk DHE seharusnya dicatatkan sebagai pendapatan usaha, atau utang usaha jika mendapatkan pinjaman luar negeri oleh perusahaan eksportir.

“Meskipun tidak semua, setidaknya ada peluang besar bagi pemerintah dan BI untuk mendorong DHE SDA menjadi alternatif sumber investasi dalam negeri, terutama terhadap sektor-sektor prioritas yang menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.

Ia menyebutkan, jika pemerintah bisa memberikan penawaran yang menarik, khususnya peluang investasi baru yang menjanjikan imbal hasil sesuai, pemilik DHE SDA tentunya akan tertarik untuk terlibat dalam penawaran.

Baca juga: BI Segera Terapkan Instrumen Operasi Valas Baru Terkait Devisa Hasil Ekspor SDA

“Oleh sebab itu, pemerintah sebaiknya membuka menu investasi yang menarik buat mereka, seperti halnya pemerintah membuat penawaran pada skema repatriasi modal saat Tax Amnesty beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ketiga, pemerintah ke depan juga perlu mengatur lebih lanjut DHE non-SDA, seperti halnya pemerintah mengatur DHE SDA.

“Memang benar hasil DHE non-SDA tidak sebesar SDA. Ke depan bisa jadi hasil DHE non-SDA ini bisa melampaui DHE dari SDA, mengingat tidak semua hasil SDA bisa diperbarui,” sebutnya.

Pada tujuh tahun terakhir, remitansi tenaga kerja Indonesia (TKI) per tahun mencapai minimal 8,69 miliar dollar AS.

Capaian tertinggi kiriman remitansi TKI pada 2019, yakni mencapai 11,44 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 160 triliun.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tambah Sektor yang Wajib Parkir Devisa di RI

Devisa yang dihasilkan TKI akan semakin besar sumbangsihnya bila TKI bisa merambah ke sektor-sektor yang skillfull dan high tech. Sektor ini perlu pikirkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Said mengatakan, banyak devisa dari TKI selama ini tertelan untuk kebutuhan konsumsi. Untuk itu, pemerintah perlu mengorkestrasi melalui berbagai perkumpulan TKI.

Perkumpulan tersebut diharapkan masuk melakukan investasi pada sektor-sektor produktif yang menjanjikan dengan imbal hasil yang logis, legal, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan menguntungkan semua pihak.

“Selain TKI, dunia digital dan sektor kreatif akan menjadi prospek masa depan devisa Indonesia,” ungkapnya.

Menurutnya, meski bukan yang terdepan, sektor jasa teknologi informasi dalam bentuk web design, animasi, hingga desain grafis dari Indonesia banyak diminati oleh perusahaan-perusahaan internasional.

“Kekayaan kreatif kita juga belum optimal digarap untuk menghasilkan devisa. Tumpuan kita selama ini masih pada sektor pariwisata,” jelasnya.

Baca juga: Implementasi B35 Bisa Hemat Devisa hingga 10,75 Miliar Dollar AS

Padahal, kata Said, kekayaan seni, arsitektural, serta intelektual Indonesia sangat menjanjikan dan berpotensi menghasilkan banyak devisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com