Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI

Kompas.com - 15/02/2023, 20:30 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi merupakan kemunduran bagi perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Hussein memandang rencana tersebut tidak berdasar dan justru mengingatkan tentang komando teritorial (koter) pada masa Orde Baru.

"Persetujuan (rencana penambahan kodam tiap provinsi) mengkhianati semangat reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi komando teritorial (koter)," kata Hussein dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Sengkarut Rencana Pembentukan Kodam Baru, Dinilai Aneh dan Bisa Perburuk Situasi Papua

Koter, lanjut Hussein, pada masa Orde Baru difungsikan untuk mendistribusikan peran politik angkatan bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di daerah, termasuk menjalankan kontrol dan represi terhadap masyarakat yang menentang rezim Presiden Soeharto.

"Terlebih hierarki koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki babinsa di level terbawah," ujar Hussein.

Oleh karena itu, ketika doktrin Dwifungsi ABRI yang menjadi pijakan dasar militer berpolitik sudah dihapus pada masa reformasi, seharusnya struktur koter justru direstrukturisasi atau bahkan dihapus juga.

Baca juga: Kontras Ingatkan Penambahan Kodam di Papua Akan Perburuk Situasi Kemanusiaan

Hal itu sesuai penjelasan Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang TNI yang menyatakan bahwa, "dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan."

"Bukan malah ditambah, bahkan menyesuaikan dengan struktur administrasi pemerintahan daerah yang ada," kata Hussein.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, setiap provinsi di Indonesia akan memiliki Markas Kodam (Makodam).

Itu termasuk pendirian Kodam di daerah otonom baru (DOB) Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Baca juga: Jubir Prabowo Anggap Penambahan Kodam di Semua Provinsi Mendesak demi Perkuat Pertahanan Indonesia

"Sesuai perintah dari Menhan (Prabowo Subianto), dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam. Ini nanti kami usulkan kepada Panglima TNI, sudah kami usulkan. Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan," ujar Dudung usai Rapim TNI AD di Markas Besar AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Setelah melalui persetujuan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, proses selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), karena kan akan menyangkut masalah anggaran," kata Dudung.

Rencananya, lanjut Dudung, usulan Kodam di setiap provinsi itu bisa disetujui pada tahun ini.

Baca juga: Beri Catatan terkait Rencana Pembentukan Kodam Baru di Tiap Provinsi, Anggota DPR: Butuh Biaya Besar

"Tahun ini, kan itu tinggal mindahin. Contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," ucap Dudung.

Adapun, saat ini, TNI memiliki 15 Kodam di seluruh Indonesia.

Antara lain, Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udaya, Kodam XII/Tanjungpura.

Kemudian, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanudin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta, dan Kodam Iskandar Muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com