Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Richard Eliezer Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Polri, hingga Orangtua Yosua

Kompas.com - 15/02/2023, 19:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang, mengucap terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah anaknya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

"Kepada Bapak Presiden kita, Bapak Joko Widodo yang juga kami tahu suara hati kami sampai ke telinga Bapak Presiden, dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden, kiranya Tuhan akan selalu memberkati beliau dalam bertugas," kata Rynecke dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Selain Jokowi, Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pejabat dan institusi yang menurutnya telah berperan dalam proses hukum yang dijalani Richard.

Baca juga: Reaksi Keluarga Brigadir J terhadap Vonis Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan 3 Pembunuh Yosua Lainnya

Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rynecke berterima kasih karena telah menjaga kondisi Richard agar senantiasa aman selama proses persidangan.

Rynecke juga berterima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menurutnya telah berjuang mencari keadilan bagi Richard.

Ia juga berterima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang selalu mendampingi, melindungi, hingga merekomendasikan status justice collaborator kepada Richard.

"Mereka sudah melihat Icad berjuang dari awal walaupun begitu sangat suklt dan sangat berat. Namun, karena mereka melihat kejujuran yang ada pada diri Richard sampai pada akhirnya LPSK tetap berjuang untuk mempertahankan status JC Icad bisa diterima," kata Rynecke.

Baca juga: Vonis 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Yosua: 4 Lebih Berat dari Tuntutan, Hanya Richard Eliezer yang Ringan

Selain itu, Rynecke menyampaikan terima kasih kepada orangtua dan kuasa hukum Brigadir J yang telah membuka pintu maaf kepada Richard Eliezer.

"Berterima kasih kepada orang tua dari almarhum Yosua, Bapak Samuel bersama ibu Rosti yang sudah menerima permintaan maaf dari Icad, sudah memaafkan dengan tulus kepada Icad," ujar Rynecke.

Tak ketinggalan, Rynecke juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Richard selama proses hukum berjalan.

Ia mengatakan, tidak sedikit orang yang rela meninggalkan pekerjaan dan tugasnya serta meluangkan waktu untuk hadir di pengadilan demi mendukung dan mendoakan Richard.

"Kami sangat percaya bahwa keadilan yang diterima oleh Icad adalah memang benar-benar semua karena doa, doa kami sebagai orangtua dan juga doa dari pendukung. Banyak orang diluar sana yang selalu mendoakan Icad, mendukung Icad, siang dan malam," kata Rynecke.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai, Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan JPU.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Suasana Usai Vonis Richard Eliezer: Pengunjung Riuh hingga Pagar Pembatas Ruang Sidang Roboh

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com