Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Suara Alasan Tak Berikan Bawaslu Data untuk Awasi Coklit

Kompas.com - 15/02/2023, 19:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara setelah dianggap tak memberikan akses data kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) pada 12 Februari-14 Maret 2023.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengakui bahwa daftar pemilih yang menjadi rujukan pantarlih melakukan coklit tidak dibagikan ke siapa pun di luar KPU. Betty beralasan, data tersebut tergolong sebagai data bergerak atau belum final.

"Jadi itu data masih diproses kami. Itu dikecualikan (dari data yang bisa dibagikan)," ungkap Betty kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KPU Tak Beri Data Pemilih untuk Coklit, Bawaslu: Apa Tak Mau Diawasi?

"Itu belum (disebut) data pemilih, itu masih data hasil sinkronisasi. Kalau DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih) itu sudah ada kebijakan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) soal zero data sharing policy," lanjutnya.

Menurut eks Ketua KPU DKI Jakarta itu, informasi tersebut merupakan salah satu informasi yang dikecualikan untuk dibagikan. Betty mengeklaim bahwa bukan inisiatif KPU untuk tak membagikan data ini.

KPU disebut baru bisa membaginya, jika data tersebut sudah berstatus sebagai data pemilih.

"Ada kebijakan dari mereka (Kemendagri) dan juga Undang-undang 27 Tahun 2022 terkait Pelindungan Data Pribadi itu enggak memperbolehkan," ungkap Betty.

"Nanti kita baru bisa sharing kalau itu sudah jadi data pemilih. Data pemilih itu kan DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kalau yang sekarang, belum (bisa disebut data pemilih)," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Mengaku Tak Diberi Akses Data Pemilih yang Dicoklit KPU

Betty menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap pengawasan oleh Bawaslu dalam proses ini. Ia mempersilakan pengawas Bawaslu untuk melakukan pengawasan melekat pada petugas pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah.

Namun demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai tidak ada alasan yang cukup bagi KPU untuk tidak membagikan akses data ini kepada Bawaslu, termasuk dengan alasan perlindungan data pribadi.

Jika memang privasi warga negara menjadi isu, maka Bagja mempersilakan KPU untuk menutup data-data sensitif sebelum membaginya ke Bawaslu.

Tanpa data, pengawas yang ikut serta mengawasi pantarlih melakukan coklit di lapangan disebut kehilangan orientasi.

"Kalau mau ditutup (data sensitif) tidak masalah. Tapi biarkan kami mengawasi dengan data. Kami sekarang bagai peta buta ini, mengawasi melekat dengan teman-teman (pantarlih) di tingkat bawah. Kami dampingi terus, masih kejadian terus," jelas Bagja.

Baca juga: Bawaslu Mau Laporkan KPU ke Jokowi karena Tak Diberi Akses Data Pemilih untuk Awasi Coklit

Sebagai informasi, dimulainya coklit ditandai dengan apel serentak di seluruh kelurahan/desa di Indonesia pada Minggu (12/2/2023). Coklit akan berlangsung sampai 14 Maret 2023.

Setiap petugas pantarlih bertanggung jawab atas daftar pemilih per 1 TPS dan harus melakukan coklit dari rumah ke rumah.

Sebelumnya, dalam DP4 yang diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri pada 14 Desember 2022, terdapat 204.656.053 penduduk potensial pemilih dalam negeri pada Pemilu 2024 nanti.

Penduduk yang masuk dalam DP4 adalah WNI yang akan berusia 17 tahun atau lebih pada hari H Pemilu 2024 dan bukan anggota TNI/Polri.

Betty menegaskan, dispensasi hanya berlaku jika orang yang dicoklit betul-betul berhalangan untuk ditemui karena suatu alasan. Seandainya itu terjadi, coklit bisa dilakukan via video call.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com