Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puji Hakim PN Jaksel Usai Vonis Richard Eliezer, Mahfud: Hakimnya Betul-betul Obyektif

Kompas.com - 15/02/2023, 15:42 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memuji kinerja majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terbaru, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan piadana penjara 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.

Mahfud menilai, majelis hakim dalam perkara itu sudah obyektif tanpa terkecoh dengan paksaan atau tekanan dari pihak lain.

"Oh ya bagus, bagus. Saya menganggap hakimnya itu betul-betul obyektif, lepas dari rongrongan dari dalam, dan lepas dari tekanan publik," kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kubu Richard Eliezer Harap Jaksa Tak Ajukan Banding

Mahfud juga mengatakan, majelis hakim bisa mengemukakan pendapatnya dengan baik ketika mengumumkan putusan.

Hakim dinilai menyerap dengan baik pendapat yang disampaikan berbagai pihak selama jalannya persidangan, baik dari pendapat jaksa, pengacara, maupun terdakwa.

Kemudian, hakim menyerap dan mengakomodasi situasi yang berkembang di tengah masyarakat atas kasus tersebut. Hal ini kemudian ditulis menjadi kesimpulan untuk menjatuhkan vonis.

"Ditulis semua. Lalu, dia menyerap juga situasi di tengah masyarakat. Lalu, membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus. Narasinya tidak seperti format zaman Belanda yang biasa dipakai oleh hakim-hakim sekarang, masih banyak tuh format zaman Belanda," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Mendengar Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Lebih lanjut, Mahfud menyebut format yang dipakai hakim merupakan format yang modern. Melalui putusannya, majelis hakim banyak memberikan informasi yang bagus untuk dicerna.

Oleh karena itu, Mahfud mengucapkan selamat kepada hakim. Namun, ia memastikan tidak memihak pada terdakwa mana pun dalam kasus ini.

"Kita ucapkan selamat. Saya tidak tahu, saya tidak ingin berpihak, tapi hari ini saya merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis, yang berintegritas seperti itu," kata Mahfud.

Sebagai informasi, majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard Eliezer pada Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Hakim: Richard Eliezer Jujur dan Berani Ungkap Kebenaran, Layak Dapat Penghargaan

Majelis hakim menilai, polisi berpangkat bhayangkara dua atau bharada tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, Richard Eliezer juga disebut membuat terang perkara dengan berani mengungkap kebenarana di balik peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Untuk diketahui, vonis terhadap Richard Eliezer jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Sementara itu, majelis hakim yang sama menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kemudian, hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi. Lalu, vonis 15 tahun penjara untuk Kuat Ma’ruf, dan vonis 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.

Baca juga: Hakim: Sikap Batin Richard Eliezer Tunjukkan Kesengajaan agar Brigadir J Meninggal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com