Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panja DPR Sebut BPIH Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta

Kompas.com - 14/02/2023, 21:21 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, Marwan Dasopang mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan efisiensi untuk menurunkan BIPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

Untuk BPIH, Komisi VIII mengeklaim telah menurunkan menjadi Rp 90,2 juta dari usulan semula Rp 98,8 juta.

"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp 90,2 juta," kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023) malam.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Belum Jadi Tetapkan Biaya Haji Hari Ini

Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada setiap jemaah mencapai titik maksimal Rp 49 juta. Adapun sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta.

"Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," ungkapnya.

Akan tetapi, Komisi VIII dan pemerintah masih terus mengupayakan agar biaya-biaya itu bisa lebih rendah. Sebab, ia menekankan, masih ada tiga item komponen biaya haji yang masih butuh kesepakatan angka.

"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," katanya.

"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," tambah politisi PKB itu.

Baca juga: Pangkas Biaya Penerbangan Haji 2023 Jadi Rp 32,7 Juta, Garuda: Mohon Pengertiannya, Kami Hanya Ambil 2,5 Persen

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada hari ini.

Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji.

"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan, mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul.

Baca juga: DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Diumumkan Hari Ini

Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Hapus Pengadaan Gelang Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com