Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang 2 Mobil Fortuner dan 1 Avanza Terpidana Korupsi Pengadaan Satelit

Kompas.com - 14/02/2023, 12:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil Toyota Fortuner dan dan satu unit Avanza milik terpidana korupsi Lissa Rukmi Utari.

Adapun Lissa merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melelang barang milik Lissa bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung, 3 Terdakwa Kasus Pengadaan Citra Satelit Segera Diadili

Menurut Ali, Lelang akan ditawarkan secara closed bidding.

Adapun obyek lelang yang pertama adalah satu unit mobil Toyota Fortuner 4VRZ 4X2AT berwarna hitam metalik.

Mobil ini bernomor polisi B 1246 SJQ, nomor mesin 2GDC054392, nomor rangka MHFGB8GS1G0812727 dan diproduksi tahun 2016.

Obyek lelang dilengkapi satu buah kunci, STNK, dan BPKB asli.

“Harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000,” ujar Ali.

Obyek lelang yang kedua adalah satu unit mobil Toyota Fortuner 2.4VRZ 4x2AT berwarna hitam metalik.

Unit ini memiliki nomor polisi B 1988 UJM, nomor mesin 2GDC058961, nomor rangka MHFGB8GS6G0812285 yang juga diproduksi tahun 2016.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Pasutri Terpidana Korupsi Pembangunan Jalan Bengkalis

Mobil ini juga dilengkapi satu kunci serta STNK dan BPKB asli.

“Harga limit Rp 338.445.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000,” kata dia.

Kemudian, KPK melelang satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 M/T berwarna putih. Mobil ini diproduksi 2016 dengan nomor rangka MHKM5EA3J6J025174, nomor mesin 1NRF082959.

“Dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 120.938.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000,” ucap Ali.

Lelang akan dilaksanakan pada Jumat (17/2/2023) pukul 09.45 WIB. Pelunasan harus dilakukan lima hari kerja setelah lelang dilaksanakan.

Pemenang harus membayar bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang.

“Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta,” kata Ali.

Sebelumnya, Lissa divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan satelit oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Jampidmil Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan ke Tim Peneliti

Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama Kepala BIG Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lapan Muchamad Muchlis.

Keduanya disebut merugikan keuangan negara Rp 179,1 miliar.

Berdasarkan data pada laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Lissa diperberat menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat banding.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 45.727.614.683.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com