JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang empat unit sepeda merk Brompton milik terpidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Matheus Joko Santoso.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, empat unit sepeda tersebut dilelang dalam empat paket yang berbeda.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum atas nama Terpidana Matheus Joko Santoso,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: KPK Lelang 2 Unit Iphone 11 Pro Max 512 Gb dan Koper Eks Gubernur Sulsel Rp 7 Juta
Pada paket pertama, sepeda Brompton dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670 berwarna hitam.
Kemudian, satu unit Iphone 12 Pro Max dengan kartu SIM Telkomsel dengan nomor kode 0025 0000 1440 8088.
Selanjutnya, Samsung Galaxy A11 yang dilengkapi kartu sim provider Telkomsel dengan nomor kode 6210 0611 2507 0481 00.
“Harga limit Rp 23.518.000 dan uang jaminan Rp 5.000.000,” tutur Ipi.
Paket kedua adalah satu unit sepeda merk Brompton warna merah dengan frame number 748631 dan serial number 2002140917.
Barang ini dilelang bersama satu Iphone merk Apple model A2221 beserta kartu Telkomsel di dalamnya.
Baca juga: KPK Lelang Tanah Eks Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Harga Limit Rp 8,5 M
Paket ini dilelang dengan harga limit Rp 26.566.000 dan uang jaminan Rp 6 juta.
Kemudian, paket ketiga adalah satu unit sepeda merk Brompton warna pink dengan frame number 679801 dan serial number 1902070215.
Sepeda ini dilelang dengan satu unit handphone merk Vivo 1716 beserta kartu SIM Telkomsel dan kartu Micro-SD VGEN 64 Gigabyte.
“Harga limit Rp 23.811.000 dan uang jaminan Rp 5.000.000,” ujar Ipi.
Paket keempat terdiri dari sepeda merk Brompton warna Turquoise dengan frame number 709547 dan serial number 1907120646.
Kemudian, satu unit laptop warna silver merk Acer swift SF314-41 series.