Salin Artikel

KPK Lelang 2 Mobil Fortuner dan 1 Avanza Terpidana Korupsi Pengadaan Satelit

Adapun Lissa merupakan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melelang barang milik Lissa bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Menurut Ali, Lelang akan ditawarkan secara closed bidding.

Adapun obyek lelang yang pertama adalah satu unit mobil Toyota Fortuner 4VRZ 4X2AT berwarna hitam metalik.

Mobil ini bernomor polisi B 1246 SJQ, nomor mesin 2GDC054392, nomor rangka MHFGB8GS1G0812727 dan diproduksi tahun 2016.

Obyek lelang dilengkapi satu buah kunci, STNK, dan BPKB asli.

“Harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000,” ujar Ali.

Obyek lelang yang kedua adalah satu unit mobil Toyota Fortuner 2.4VRZ 4x2AT berwarna hitam metalik.

Unit ini memiliki nomor polisi B 1988 UJM, nomor mesin 2GDC058961, nomor rangka MHFGB8GS6G0812285 yang juga diproduksi tahun 2016.

Mobil ini juga dilengkapi satu kunci serta STNK dan BPKB asli.

“Harga limit Rp 338.445.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000,” kata dia.

Kemudian, KPK melelang satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 M/T berwarna putih. Mobil ini diproduksi 2016 dengan nomor rangka MHKM5EA3J6J025174, nomor mesin 1NRF082959.

“Dilengkapi satu buah kunci mobil, STNK Asli dan BPKB asli dengan harga limit Rp 120.938.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000,” ucap Ali.

Lelang akan dilaksanakan pada Jumat (17/2/2023) pukul 09.45 WIB. Pelunasan harus dilakukan lima hari kerja setelah lelang dilaksanakan.

Pemenang harus membayar bea lelang sebesar 3 persen dari harga lelang.

“Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta,” kata Ali.

Sebelumnya, Lissa divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan satelit oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama Kepala BIG Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lapan Muchamad Muchlis.

Keduanya disebut merugikan keuangan negara Rp 179,1 miliar.

Berdasarkan data pada laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), hukuman Lissa diperberat menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat banding.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 45.727.614.683.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/12090191/kpk-lelang-2-mobil-fortuner-dan-1-avanza-terpidana-korupsi-pengadaan-satelit

Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke