JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dan 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi (istri Sambo) kembali menjadi sorotan.
Mereka adalah Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dan dua orang Anggota Majelis yakni Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Ketiganya sejak awal ditugaskan buat memimpin persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir J Menangis Haru
Selain Ferdy Sambo dan Putri, ketiga hakim itu juga memimpin persidangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer (Bharada E).
Berikut ini adalah profil singkat masing-masing hakim yang menangani perkara itu.
Wahyu Iman Santoso saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia lahir pada 17 Februari 1976.
Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Sebelum menjadi Wakil Ketua PN Selatan, Wahyu Iman Santoso adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Wahyu Iman Santoso juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Anggota DPR Minta Richard Dipidana Seringan-ringannya
Ia sempat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Di PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.
Dalam putusan yang dibacakan pada 25 Agustus 2022 lalu, Wahyu Iman Santoso menolak permohonan praperadilan Eltinus Omaleng.
Baca juga: 3 Media Asing Beritakan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Morgan Simanjuntak menjadi satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.
Pendidikan terakhir Morgan Simanjuntak adalah S2 dengan gelar MHum.