Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Yakin Putri Candrawathi sejak Awal Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 13/02/2023, 13:40 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai, Putri Candrawathi sejak awal mengetahui rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim berpandangan, pengakuan Ferdy Sambo soal istrinya tak tahu menahu ihwal rencana pembunuhan terhadap Yosua tidak benar.

Ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Majelis hakim berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi mengetahui bahwa rencana pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan di rumah Jalan Duren Tiga Nomor 46," kata Hakim Wahyu.

Baca juga: Hakim: Ferdy Sambo Sengaja Bunuh Brigadir J

Menurut hakim, langkah Putri Candrawathi bertolak dari rumah pribadi di Jalan Saguling menuju rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan merupakan bagian dari skenario pembunuhan Yosua.

Sebab, Putri mengajak Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk mendampinginya ke rumah tersebut. Tak lama, Ferdy Sambo datang ke rumah itu dan terjadilah penembakan terhadap Yosua yang menyebabkan tewasnya korban.

Putri sebelumnya berdalih bahwa ia bertandang ke rumah dinas suaminya tersebut untuk isolasi mandiri guna menghindari penularan Covid-19. Sebab, saat itu Putri dan rombongan baru tiba di Jakarta usai menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Namun, menurut hakim, ada kejanggalan dari pengakuan Putri lantaran hanya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang diajak isolasi mandiri.

Baca juga: Hakim: Kekerasan Seksual Seolah Tindakan Pembenaran Para Terdakwa Bunuh Brigadir J

Jika memang keperluannya untuk isolasi mandiri, kata hakim, asisten rumah tangga (ART) Putri, Susi, seharusnya juga ikut serta. Sebab, Susi turut mendampingi Putri menempuh perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.

"Jika benar Putri Candrawathi akan melakukan isolasi mandiri karena protokol kesehatan dan adanya anak balita di dalam rumah, menjadi pertanyaan kenapa saksi Susi tidak diajak sekalian bersama, padahal diketahui Susi juga ikut berangkat dari Magelang menuju Jakarta," ujar hakim.

Setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Duren Tiga pun, Putri langsung kembali ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Padahal, jika memang dirinya berniat isolasi mandiri guna menghindari penularan virus corona, istri Ferdy Sambo itu bisa tetap berada di rumah Duren Tiga atau rumah pribadinya yang lain di Jalan Bangka.

"Isolasi mandiri tersebut hanya merupakan bagian dari skenario terdakwa sehingga terhadap bantahan terdakwa tersebut haruslah disampingkan," kata hakim.

Adapun dalam kasus ini, Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun. Sementara, suaminya, Ferdy Sambo, dituntut pidana penjara seumur hidup.

Dalam perkara yang sama, Richard Eliezer dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun. Lalu, sama dengan Putri, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com