Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lika-Iiku Utang Piutang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno

Kompas.com - 13/02/2023, 06:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno belakangan tengah menjadi buah bibir.

Hal ini terjadi setelah terungkap adanya utang piutang antara Anies dan Sandi, tepatnya ketika menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Utang piutang ini diungkap oleh mantan tim sukses Anies dan Sandi di Pilgub DKI Jakarta, Erwin Aksa.

Mulanya, wakil ketua umum Partai Golkar itu mengungkapkan, ada perjanjian antara Anies dan Sandi menjelang Pilgub DKI Jakarta.

Menurut Erwin, perjanjian antara dua orang yang akhirnya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur itu berkaitan dengan utang piutang.

"Saya cuma melihat, saya enggak tahu (isinya apa), itu saya lihat ada perjanjian utang piutang," kata Erwin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/2/2023).

Dalam wawancara di kanal YouTube "Akbar Faizal Uncensored", Erwin menyebutkan bahwa Sandi memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," katanya.

"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar Erwin.

Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama kuasa hukum Sandi, yakni Rikrik Rizkiyana.

"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.

Selain soal utang piutang, Erwin menyebut perjanjian yang diteken Anies dan Sandi juga terkait pembagian tugas dan kerja sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Erwin Aksa Sebut Ada Perjanjian Utang Piutang antara Anies dengan Sandiaga

Erwin mengatakan, perjanjian soal pembagian tugas itu diusulkan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya, JK mengusulkan ada perjanjian tersebut karena JK juga membuat perjanjian serupa saat berduet dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahan periode 2004-2009.

"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama, Pak JK juga mengatakan, 'bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres', Pak JK sendiri yang menasihati," kata Erwin.

Dikembalikan jika kalah

Perwakilan tim kecil Anies, Hendri Satrio menyebut Anies akan mengembalikan utang kepada Sandi apabila kalah dalam Pilgub DKI Jakarta.

Sebaliknya, jika menang, utang tersebut dianggap selesai.

"Di perjanjian itu tertulis, kalau kalah, Anies harus mengembalikan semuanya, semua biaya pada saat pilgub, tetapi bila menang, selesai. Jadi pokoknya beres deh, enggak usah dibalikin," ujar pria yang biasa disapa Hensat kepada wartawan di kawasan Cikini pada Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Saat Sandiaga Enggan Bahas Utang Rp 50 Miliar yang Disebut Tim Anies Sudah Selesai...

Ia menegaskan bahwa perjanjian itu bukan bersifat sudah "lunas", tetapi "selesai".

Sebab, Anies tak usah membayar apa-apa kepada Sandi lantaran berhasil menundukkan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat dalam kontestasi.

Ia pun menyebut bentuk perjanjian Anies-Sandi itu sebagai "budaya baru" dalam pilkada.

"Biasanya kalau menang gue balikin, kalau kalah rugi bareng. Ini Anies enggak, kalau kalah gue ganti duit lo, kalau menang kita selesai," ujar dia.

Ia menuding bahwa mengemukanya isu ini untuk mencoreng reputasi Anies yang saat ini didukung maju sebagai bakal calon presiden oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Ia khawatir isu ini dipakai untuk menggambarkan eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak berkomitmen atas perjanjian.

"Apakah Hensat melihat perjanjian itu? Iya, gue lihat. Tapi kenapa tidak boleh disampaikan, ya memang tidak boleh," ujar Hensat.

Bukan konsumsi publik

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perjanjian utang antara Anies dan Sandi bukan konsumsi publik.

Dasco menjelaskan, perjanjian itu merupakan perjanjian antar mereka saja. Sehingga, mereka pula yang harus menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya pikir yang ngerti itu kan yang ngomong. Yang ngerti itu Pak Erwin Aksa, Pak Sandi, Pak Anies, jangan tanya ke saya," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

"Dan itu, menurut saya, hal yang bukan buat konsumsi publik sebenarnya. Karena kan itu kan perjanjian antara mereka, ya biarin saja mereka yang selesaikan, kan gitu," sambungnya.

Dasco mengaku tidak tahu ketika perjanjian utang itu diteken oleh Anies dan Sandi pada 2017 lalu.

Baca juga: Gerindra: Perjanjian Utang Piutang Rp 50 Miliar Anies-Sandi Bukan Konsumsi Publik

Dia menduga Erwin Aksa yang notabene merupakan kader Golkar bisa tahu perjanjian Anies-Sandi itu karena tergabung dalam tim pemenangan Anies-Sandi di 2017.

"Ya karena mungkin Pak Erwin waktu itu tim termasuk tim pemenangan dari kandidat," ucap Dasco.

Enggan berpolemik

Sementara, Sandi enggan berpolemik atas utang piutang dan memilih untuk tidak memperpanjang hal itu.

Sandi menyebut hal-hal seperti itu justru bisa memecah belah hubungan antara dirinya dan Anies.

"Saya sudah memutuskan untuk tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan. Karena tentunya berpotensi untuk memecah belah kita," ujar Sandi seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (12/2/2023).

Wakil ketua DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, kontestasi demokrasi harus tetap berjalan dengan penuh suka cita.

Menurutnya, pertemanan dan persahabatan yang selama ini terbangun harus tetap dijaga.

"Pertemanan harus dijaga. Persahabatan harus terus kita utamakan," katanya.

Maka dari itu, Sandi berharap pihak-pihak lain juga menyambut kontestasi demokrasi yang akan dihadapi secara positif. Misalnya, seperti mengisinya dengan diskursus tentang gagasan.

(Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Adhyasta Dirgantara, Ardito Ramadhan Vitorio Mantalean, | Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Irfan Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com