Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Isi Surat Utang Piutang Anies-Sandiaga | TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air

Kompas.com - 12/02/2023, 07:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isi surat utang piutang antara Sandiaga Uno dan Anies Baswedan menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 beredar.

Di dalam surat itu disebutkan Anies menyatakan berutan kepada Sandiaga buat memenuhi kebutuhan pemenangan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sementara itu, TNI diminta berhati-hati dalam mengupayakan penyelamatan terhadap pilot maskapai Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Mark Marthens, di Nduga, Papua.

Pesawata yang diterbangkan oleh Philips dilaporkan dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, pada Selasa (7/2/2023) lalu. Keberadaan sang pilot pun belum diketahui.

Baca juga: Soal Formula E, Hensat Bilang Anies Yakin Tak Ada Urusan Politik yang Diselesaikan Lewat Hukum

1. Beredar Foto Surat Pengakuan Utang Rp 92 Miliar Anies ke Sandi, Pihak Anies: Mirip Dokumen Asli

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut memiliki utang kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.

Belakangan, foto pengakuan hutang yang ditandatangani Anies beredar luas.

Berdasarkan isi surat tersebut, Anies menyatakan pengakuan utang kepada Sandi untuk memenuhi kebutuhan pemenangan putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

“Iya, jumlahnya memang Rp 92 miliar. Rp 20 miliar, Rp 30 miliar, tambah Rp 42 miliar kan,” ujar Analis Komunikasi Politik Anies, Hendri Satrio atau Hensat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Nasdem Tuding Airlangga Hartarto Golkar Menahan Diri Dukung Anies Capres

Dalam foto tersebut, terdapat tanda tangan Anies di atas meterai.

Perjanjian itu ditandatangani di Jakarta, 9 Maret 2017. Namun, Hensat tak bisa memastikan keaslian dokumen dalam foto yang tersebar tersebut.

Menurut dia, isi perjanjian itu mirip dengan dokumen yang asli.

“Mirip, tapi kalau keasliannya mesti tanya yang upload,” hata Hensat.

Baca juga: Pengamat: Sandiaga dan Gerindra Putus Asa Lihat Anies Melejit Sendiri

Adapun terdapat tujuh poin dalam perjanjian tersebut, yaitu:

  1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang I") dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang II").
  2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga ("Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.
  3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).
  4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.
  5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.
  6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.
  7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.

Baca juga: Hensat Sebut Perjanjian Utang Anies-Sandiaga Bukan soal Ikhlas atau Lunas: Seolah Pahlawan Banget Ikhlasin Rp 50 Miliar

"Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun," bunyi surat perjanjian yang diteken Anies.

2. TNI Diminta Hati-hati Cari Pilot Susi Air, TB Hasanuddin: Jangan Lakukan Operasi Tanpa Perintah

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) TB Hasanuddin. Dok. DPR RI Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) TB Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR Mayjen (Purn) TNI TB Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak bertindak gegabah dalam upaya penyelamatan Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Philips merupakan pilot pesawat Susi Air yang dibakar setibanya di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023).

Philips hingga saat ini belum ditemukan. TB Hasanuddin mengingatkan, saat ini yang sepenuhnya berwenang untuk mencari pilot tersebut adalah kepolisian. TNI, katanya, hanya bisa menunggu perintah dari Polri jika dibutuhkan untuk membantu mereka.

"Sekarang kalau soal ini, ya tanyakan ke Kapolri lah itu gimana itu pilot itu. Kan tanggung jawabnya dia," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Cari Pilot Pesawat Susi Air yang Masih Hilang, Tim Gabungan TNI-Polri Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Menurut TB Hasanuddin, aturan menjamin keamanan di Papua berada di tangan kepolisian. Namun, menurutnya, butuh penguatan dari personel TNI.

Hanya saja, ia melanjutkan, hingga kini tidak ada peraturan yang menjadi payung hukum TNI untuk bisa melakukan operasi di Papua.

Ia lantas mengusulkan dibuatkan peraturan presiden (perpres) agar TNI bisa segera bertindak di Papua.

"Dengan Perpresnya begini, nanti bisa dilihat, oh ya kita operasi teritorial. Dengan Perpres begini, oke kita hanya operasi intelijen, atau dengan Perpresnya seperti apa di dalamnya kita nanti akan melakukan operasi tempur misalnya," jelas dia.

Baca juga: TNI-Polri Disarankan Gandeng Tokoh Adat dan Agama Cari Pilot Susi Air

Selama belum ada Perpres, Hasanuddin mengingatkan agar TNI tidak sembarangan melakukan operasi.

Sebab, menurutnya, keterlibatan TNI tanpa adanya payung hukum berupa Perpres malah memicu masalah baru.

"Harus ada, jangan sampai suatu saat seolah-olah prajurit TNI melakukan operasi tanpa perintah," ujarnya.

"Begitu. Nanti lagi-lagi dikejar soal HAM, Hak Asasi Manusia," tambah politisi PDI-P itu.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Pelaku Pembakaran Pesawat Susi Air di Papua Ditangkap

Adapun situasi di Nduga, Papua sempat tidak kondusif pada Sabtu kemarin.

Sebanyak 15 pekerja bangunan sempat diancam KKB dievakuasi Satgas Operasi Damai Cartenz ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (8/2/2023) sore, pukul 15.25 WIT.

Selain para pekerja bangunan, terdapat tiga orang masyarakat yang juga ikut dibawa ke Mimika.

Hal ini terjadi setelah KKB pimpinan Egianus Kogoya mengancam pekerja bangunan yang sedang membangun Puskesmas Paro.

Baca juga: TNI AD Tambah Pasukan untuk Operasi Pencarian Pilot Susi Air

Tak lama berselang, KKB melanjutkan aksinya. Tepat pada Selasa (7/2/2023), pesawat pilatus milik Susi Air dibakar di Lapangan Terbang Paro.

Usai dibakar, muncul simpang siur bahwa sang pilot disandera KKB. Namun, hal ini dibantah oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Yudo menyebut bahwa sang pilot menyelamatkan diri usai pesawat yang dibawanya dibakar KKB.

"Enggak ada penyanderaan, dia (mereka) kan ini menyelamatkan diri," ujar Yudo Margono di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu.

Akan tetapi, keberadaan pilot Philips Mark Merthens pun hingga kini belum diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com