Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Formula E, Hensat Bilang Anies Yakin Tak Ada Urusan Politik yang Diselesaikan Lewat Hukum

Kompas.com - 10/02/2023, 22:55 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis komunikasi politik, Hendri Satrio atau Hensat mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin bahwa tidak ada urusan politik yang diselesaikan dengan masalah hukum.

Hal tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terkait Formula E.

Di tengah penyelidikan kasus ini, tiga pejabat KPK dikirim pulang ke instansinya masing-masing.

"Jadi, percaya bahwa tidak akan ada urusan politik yang diselesaikan dengan masalah hukum," ujar Hensat saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: 3 Pejabat KPK Dikirim Pulang di Tengah Isu Penyelidikan Formula E

 

Hensat mengaku berjumpa dengan Anies Baswedan tadi siang. Dia mengaku diminta oleh Anies untuk menjelaskan perihal kasus Formula E.

Menurut dia, pada dasarnya, Anies hanya mengikuti proses hukum yang berjalan di KPK.

Ketika diminta untuk datang ke KPK menyampaikan keterangannya, Anies selalu datang memenuhi panggilan.

"Selama ini kan Mas Anies juga tidak pernah menentang itu kan. Waktu diundang KPK juga datang. Jadi mengikuti langkah KPK saja," ujar dia.

Adapun Anies merupakan bakal calon presiden (bacapres) yang diklaim sudah mendapat tiket maju Pilpres 2024.

Partai Nasdem, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungan untuk Anies maju sebagai capres 2024.

Sementara itu, 3 pejabat pada KPK dilaporkan kembali ke institusi asal mereka, yakni Polri dan Kejaksaan.

Baca juga: Saat Laporan Keuangan Penyelenggaraan Formula E Selesai dan Disebut Raup Keuntungan Rp 5,29 Miliar

Para pejabat yang kembali ke lembaga asalnya itu terdiri dari Deputi Penindakan KPK Karyoto, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, serta Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto.

Karyoto dan Endar kembali ke Polri. Sementara itu, Fitroh kembali Kejaksaan.

Akan tetapi, sebelum kembali ke institusi asal mereka, Karyoto sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh lembaga swadaya masyarakat.

Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan siap jika dipanggil Dewas buat menjalani pemeriksaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com