JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ingin melanjutkan pendidikan tingginya di bidang hukum apabila kelak ia tak lagi berprofesi sebagai personel Brimob.
Hal itu disampaikan Liza ketika mendampingi Bharada E yang sempat mengalami trauma psikis akibat tersangkut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dia sempet ngomong, 'Ya sudah deh, Mbak, aku mulai menatap hidup ke depan', dia bilang, 'Kalau misalnya aku sudah tidak bisa lagi di Brimob, setelah selesai ini apakah nanti aku kuliah hukum'," kata Liza dalam acara Gaspol! Kompas.com yang ditayangkan Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Runtuhnya Pertahanan Richard Eliezer dan Gelora Dukungan Jelang Vonis
Dari pernyataan itu, Liza menilai Bharada E memiliki karakteristik yang kuat untuk bangkit kembali menata kehidupannya.
Hal itu bahkan diacungi jempol oleh Liza yang mendampingi Bharada E sejak sebelum masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai.
"Nah itu memang salah satu karakteristik yang kuat dari Icad (Richard), ada masalah dihadapin, kemudian habis itu mau seperti apa pemetaannya luar biasa sekali," jelasnya.
Sebagai psikolog, Liza meyakini karakteristik Bharada E tak terbentuk secara instan.
Karakteristik seperti itu diyakini berasal dari lingkungan internal Bharada E yakni keluarga.
"Mungkin karena dia punya sistem support yang luar biasa, dia juga secara agama kuat. Jadi dia selalu meyakini apapun yang terjadi, cerita Tuhan selalu sempurna," nilai Liza.
Baca juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard, Sidang yang Kita Saksikan Semua Skenario Sambo
"Yang berikutnya juga dia meyakini bahwa jalan pasti tidak akan tertutup, tinggal dihadapin saja nanti seperti apa. Itu salah satu karakteristik Icad yang sampai saat ini luar biasa," sambung dia.
Terkait hasil asesmen, Liza mengatakan bahwa Bharada E menjalaninya dengan lancar dan baik.
Bahkan, hasil asesmen disebutnya memiliki tingkat kejujuran yang tak bisa terbantahkan atau valid.
Baca juga: Bharada E Sempat Takut Minta Maaf pada Keluarga Yosua
Adapun asesmen itu dilakukan Liza beberapa kali selama mendampingi Bharada E.
"Kalau kita bicara dari sisi kejujuran dulu, itu semua hasil asesmen secara valid mengatakan bahwa Richard menjawab asesmen tersebut dengan jujur," kata Liza.
"Itu valid sekali, reliable sekali semua hasil asesmen nya dia. Itu dari sisi kejujuran," lanjut dia.
Liza menjelaskan bahwa dirinya perlu melakukan beragam asesmen terhadap Richard untuk menegakkan diagnosa terkait psikologi dari eks ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Kalau di psikologi kan kita memang melakukan beragam asesmen untuk menegakan diagnosa ya, jadi selalu saya analogikan ya sama saja kalau ke dokter enggak bisa 'Kayaknya kolesterol, enggak bisa, harus cek lab ini biar jelas hitam di atas putih" kata dia.
Baca juga: Romo Magnis: Bharada E Orang Kecil, Tak Bisa Bantah Perintah Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer telah dituntut 12 tahun hukuman penjara oleh jaksa.
Richard akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2022 mendatang.
Menjelang sidang vonis, ayah dan ibu Richard Eliezer yaitu Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang terus memberikan dukungan dan penyemangat dengan menghadiri sidang duplik anaknya.
Usai agenda sidang duplik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023), Rynecke berharap hakim dapat memberikan vonis yang paling ringan untuk anaknya.
"Jadi, kami sebagai orangtua hanya mengharapkan, kata orang itu surat terakhir kepada, sangat memohon kepada majelis hakim kalau bisa melihat dengan baik dengan hati nurani agar bisa memberikaan putusan yang adil seadil-adilnya atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Elliezer," ujar Rynecke di PN Jaksel, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.