Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Tawar Tiket Pesawat Haji Jadi Rp 33,4 Juta, Komisi VIII: Turunkan Lagi!

Kompas.com - 09/02/2023, 23:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya tetap meminta PT Garuda Indonesia menurunkan biaya penerbangan haji 2023 yang diusulkan menjadi Rp 33,4 juta.

Adapun usulan itu disampaikan pihak Garuda dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR yang digelar hari ini, Kamis (9/2/2023).

"Tentu dari Rp 33,4 juta biaya penerbangan ini, kami tetap meminta kepada pihak Garuda untuk menurunkan kembali," kata Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

"Setidaknya bila mengacu tahun lalu, biaya penerbangan itu sebesar Rp 29,5 juta. Kita harapkan pada tahun ini juga tidak mengalami kenaikan setajam yang diusulkan tahun ini," sambung dia.

Baca juga: Sampaikan Keluhan Jemaah Haji, Pimpinan Komisi VIII ke Garuda: Koper Gampang Jebol dan Rusak

Ace menyatakan, Komisi VIII berharap biaya penerbangan untuk haji 2023 turun.

Sebab, penerbangan dianggap menjadi komponen terbesar dalam peningkatan biaya haji tahun ini.

"Jadi kita tahu bahwa untuk biaya penerbangan yang diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp 33,9 juta ini bisa diturunkan, sehingga bisa mengurangi secara keseluruhan biaya haji tahun ini," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini berharap, biaya penerbangan haji bisa diturunkan hingga satu atau dua juta rupiah.

Selain penerbangan, Komisi VIII juga disebut menyisir kemungkinan komponen lainnya yang bisa diturunkan.

Baca juga: Komisi VIII DPR: Kalau Subsidi Biaya Haji Cuma 30 Persen, Tak Perlu Ada BPKH, Bubarkan Saja!

"Hingga saat ini kami terus melakukan penyisiran terhadap komponen biaya pemondokan atau hotel di Arab Saudi dan juga biaya katering atau konsumsi selama di Arab Saudi, dengan tetap tidak mengurangi kualitas layanan kepada para jemaah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, biaya penerbangan untuk keberangkatan jemaah haji 2023 diusulkan turun dari usulan Kemenag sebesar Rp 33,9 juta menjadi Rp 33,4 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia Ade R Susar dalam rapat panitia kerja Komisi VIII, Kamis.

"Jadi dengan asumsi-asumsi tadi, yang saat ini masih terbatas, kita hitung direct dan indirect-nya, cost-nya, total cost sekitar Rp 31.431.353, airport building charge Rp 1.191.253, dan grand total cost Rp 32.622.606, kita hitung kalau margin tahun lalu 2,5 margin, jadi sekitar Rp 33.438.171," kata Ade dalam rapat, Kamis.

Baca juga: Garuda Buka Opsi Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari

Ade juga menyebutkan rincian usulan biaya penerbangan haji itu.

Pertama, angka itu diperoleh dari perkiraan biaya langsung mencakup harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp 13,1 juta, aircraft lease Rp 12 juta, persiapan teknis operasi pesawat Rp 812.000, liability insurance Rp 7.000, extended operating hours Rp 77.000.

"Kemudian ada parking fee sebesar Rp 290.000 dan landing fee Rp 494.000, ini ada dua di Indonesia dan Saudi," sambung Ade.

"Yang berikutnya komponen jasa navigasi, over flying Rp 251.000, jadi setiap kali kita lewati area negara-negara lain kita harus membayar, ini sudah kita hitung pula over flying cost-nya. Ada tambahan juga route charge Rp 479.000 sama itu juga ke negara-negara yang dilewati," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com