Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Sebut Perumusan RUU Kesehatan Tabrak Etika Tata Krama Politik dan Hukum

Kompas.com - 08/02/2023, 13:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengungkapkan, perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah menabrak etika tata krama politik dan hukum.

Sebab, ia beranggapan, perumusan RUU Kesehatan tidak banyak melibatkan organisasi profesi dan masyarakat secara proporsional yang terdampak langsung atas perubahan tersebut.

Padahal, menurutnya, perumusan RUU hendaknya dilakukan dengan sopan santun tanpa menabrak prosedur perumusan yang tertib, yakni memberikan ruang untuk berdiskusi.

"Semua ini menggambarkan bahwa sopan santun, etika tata krama politik dan hukum sekaligus, justru ditujukkan secara terang-terangan ditabrak oleh pemerintah bersama dengan DPR," kata Busyro saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law: Diprotes IDI dan Partai Buruh, tapi Tetap Digas DPR

Kurangnya keterlibatan masyarakat, kata Busyro, juga terjadi dalam perumusan beberapa produk hukum sebelumnya, antara lain UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).

Perumusan UU Cipta Kerja misalnya, diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap cacat secara formal dan cacat prosedur.

Namun, akhirnya pemerintah justru menerbitkan Perppu Cipta Kerja dengan alasan kegentingan yang memaksa.

"Saya sebut misalnya UU Cipta Kerja, setelah dinyatakan inskonstitusional, justru lebih inskonstitusional lagi lewat Perppu Cipta Kerja. Nah, sekarang mendadak ada ini (RUU Kesehatan), dan ada UU pengaturan keuangan juga," ujar Busyro.

Baca juga: Baleg Setuju Bawa RUU Kesehatan Omnibus Law ke Paripurna sebagai Usulan Inisiatif DPR

Kemudian, Busyro mengatakan, adanya pasal-pasal "bermasalah" dalam RUU Kesehatan juga mencerminkan produk hukum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa dan negara, yaitu daulat rakyat.

Ia juga lantas menyebut adanya RUU Kesehatan tanpa partisipasi publik itu sebagai bentuk kolonialisasi.

"Kolonialisasi tidak bisa lagi dibaca secara sempit sebagai penjajahan fisik seperti ratusan tahun yang lalu yang dialami Indonesia. Tetapi kolonialisasi sekarang ini semakin terwujud dalam politik hukum di indonesia," kata Busyro.

Lebih lanjut, ia mengajak pemerintah dan DPR RI meninjau ulang RUU Kesehatan untuk dilakukan kajian mendalam.

Ia bahkan mengaku bersedia melakukan kajian tentang kesehatan yang lebih esensial dan sesuai dengan filosofi awalnya, yaitu pemenuhan hak dasar bidang kesehatan.

Baca juga: PP Muhammadiyah dan 7 Organisasi Tolak RUU Kesehatan, Minta Pemerintah-DPR Tinjau Ulang

Busyro juga menegaskan akan memantau proses legislasi RUU Kesehatan bersama organisasi profesi dan kesehatan yang memiliki keterlibatan langsung.

"Kami bergandengan tangan dengan pihak-pihak yang yang punya concern terhadap RUU tentang Kesehatan untuk memantau proses legislasinya, dan termasuk di dalamnya sharing pengalaman serta menyediakan ahli yang kompeten dalam diskursus tentang kesehatan," ujarnya.

Sebagai informasi, ada 13 catatan kritis dari PP Muhammadiyah dan 7 organisasi terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.

Salah satunya, RUU Kesehatan Omnibus Law mengindikasikan adanya upaya pengkerdilan terhadap peran profesi kesehatan.

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Tolong, Tataran Diskusinya Dibawa dari Perspektif Masyarakat

Sebab, tidak diatur dengan undang-undang tersendiri. Hal ini dikhawatirkan menghilangkan independensi lembaga profesi dalam menjalankan tugasnya.

Kemudian, RUU Kesehatan Omnibus Law mengubah pengaturan BPJS sebagai badan hukum publik independen.

Perubahan ini memunculkan risiko pengelolaan dana BPJS tidak berjalan baik akibat ketidakmandirian lembaga tersebut dan berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Pada akhirnya, dana umat untuk jaminan kesehatan menjadi tidak optimal dan tidak bermanfaat bagi kesehatan umat.

Baca juga: RUU Kesehatan Omnibus Law: Diprotes IDI dan Partai Buruh, tapi Tetap Digas DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com