Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Indeks Persepsi Korupsi Turun Bukan Penilaian ke Pemerintah Saja, tapi DPR dan Peradilan

Kompas.com - 03/02/2023, 21:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap pemerintah saja.

Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung.

"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

"Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya," ujarnya lagi.

Baca juga: Mahfud Klaim Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun karena Kolusi di Izin Usaha

Menurut Mahfud, publik tidak banyak tahu soal ini dan serta-merta menyalahkan eksekutif atas turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022.

Padahal, pemerintah disebut tidak bisa terlalu dominan dalam proses-proses legislasi di parlemen. Begitu pula dalam proses peradilan di meja hijau, yang mana proses-proses itu tak menutup kemungkinan adanya risiko korupsi.

Mahfud mengatakan, risiko korupsi itu sudah melekat dalam sistem politik Indonesia.

Ia lalu mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi jangan pandang bulu sebagai pembelaan bahwa pemerintah sudah memiliki niat yang kuat untuk memberantas korupsi, dan kinerja Kejaksaan Agung belakangan ini dianggap cukup untuk menunjukkan itu.

Baca juga: Indeks Persepsi Indonesia Turun, Mahfud: Tak Hanya Eksekutif, tetapi Juga Legislatif, dan Yudikatif

"Kejagung, seperti Saudara tahu, sudah melakukan cukup untuk itu," kata Mahfud.

"Dalam 3 tahun terakhir, pemberantasan korupsi yang dilakukan negara itu luar biasa. Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri: (kasus) Asuransi Jiwasraya, Asabri, proyek satelit, Kemhan. Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan," ujarnya menambahkan.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia bukan disebabkan oleh penegakan hukum yang lemah, melainkan praktik kolusi dalam proses izin usaha.

"Itu yang dirasakan oleh persepsi masyarakat internasional, kepastian berusaha di Indonesia bagaimana. Bukannya kita tidak menindak. Kita menindak, tapi kepastian-kepastian itu harus diatur dengan kebijakan baru yang sifatnya strategis," kata Mahfud.

Baca juga: KPK Sebut Capaian Skor Indeks Persepsi Korupsi Tanggung Jawab Bersama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com