"Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya," ucap jaksa di ruangan PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Selain itu, usia Arif yang masih muda juga masuk ke dalam pertimbangan hal yang meringankan yang disampaikan jaksa.
"Terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya," ucap jaksa.
Baca juga: Kubu Arif Rachman Hadirkan 3 Ahli Forensik dan 1 Ahli HAN di Sidang Obstruction of Justice
Sementara itu, ada sejumlah hal yang memberatkan perbuatan Arif.
Pertama, Arif memerintahkan rekannya Baiquni Wibowo yang saat itu menjabat mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Wabprof Divisi Propam Polri menghapus rekaman Yosua saat masih hidup dan berjalan masuk ke rumah dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Selanjutnya, ia mematahkan laptop yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi.
Kemudian, Arif juga tidak memberikan barang bukti elektronik itu kepada penyidik Polri.
"Terdakwa tahu betul bukti sistem elektronik yang ada kaitannya terbunuhnya korban Yosua tersebut sangat berguna untuk mengungkap tabir tindak pidana yang terjadi yang seharusnya terdakwa melakukan tindakan mengamankannya untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan yaitu penyidik," jelasnya.
Selain itu, Arif juga melanggar prosedur saat melakukan pengamanan bukti sistem elektronik itu. Sebab, tindakannya tidak didukung surat perintah yang sah.
Baca juga: Gemetarnya Arif Rachman Lihat CCTV Brigadir J Masih Hidup Saat Sambo Datang
Arif pun dinilai terbukti melakukan perintangaan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, berupa perusakan alat bukti elektronik.
Arif dinilai melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.