KOMPAS.com – Meskipun termasuk salah satu dokumen yang sangat penting, namun terkadang kecerobohan atau karena alasan yang lainnya menyebabkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi hilang.
Bagi para perantau, proses mengurus KTP yang hilang dapat dilakukan tanpa perlu kembali ke kota asal.
Hal ini dikarenakan data kependudukan warga negara Indonesia yang sudah tersimpan secara digital di database kependudukan melalui KTP elektronik.
Lalu, bagaimana cara mengurus KTP hilang di perantauan?
Baca juga: Cara Mengurus KTP Hilang secara Online
Untuk membuat kembali KTP yang hilang di perantauan, masyarakat tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan, seperti saat membuat KTP baru.
Adapun syarat untuk mengurus KTP hilang di perantauan meliputi:
Syarat untuk mengurus KTP yang hilang ini dapat berbeda di setiap daerah.
Misalnya, bagi warga yang merantau di DKI Jakarta, diperlukan dokumen tambahan, seperti:
Pemohon hendaknya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memastikan persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Cara Ganti Nama di Akta, KTP dan KK
Setelah semua syarat siap, maka pemohon dapat mulai mengurus KTP yang hilang. KTP yang hilang dapat dicetak kembali tanpa perlu perekaman dan foto wajah.
Tata cara mengurus KTP yang hilang di perantauan, yakni:
Untuk diketahui, Disdukcapil akan mencetak KTP yang sama dengan yang hilang tanpa perubahan data, termasuk alamat.
Ini dikarenakan Indonesia menganut single identity number yang tidak memungkinkan adanya dua KTP untuk satu warga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.