Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Tunda Pertemuan dengan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/02/2023, 14:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menunda pertemuan dengan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra. Hasya merupakan mahasiswa UI yang ditabrak oleh pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia BW.

Pertemuan keluarga Hasya dengan Komisi III DPR ini sebelumnya telah diagendakan hari ini, Kamis (2/2/2023), di mana mereka turut mengundang Ikatan Alumni Fakultas Hukum UI dan kuasa hukum keluarga korban.

"Jadi hari ini memang kita Komisi III mengagendakan untuk mengundang keluarga korban beserta para pendamping, yaitu ILUNI FH UI untuk kemudian kita ingin mendengarkan secara langsung ya, apa yang menjadi harapan dan apa yang menjadi persoalan di dalam perkara di kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Hasya mahasiswa UI. Namun hari ini terpaksa kita tunda," ujar anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Gedung DPR, Senayan.

Baca juga: Usai Menabrak, Pensiunan Polisi Bantu Pindahkan Tubuh Hasya ke Tepi Jalan, tapi Tak Bawa ke RS

Taufik menjelaskan, Komisi III DPR menaruh perhatian yang cukup tinggi terhadap peristiwa kecelakaan yang membuat Hasya tewas.

Pasalnya, Hasya yang sudah tewas karena ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia, malah dijadikan tersangka oleh kepolisian.

Taufik turut memaparkan sejumlah alasan kenapa pertemuan dengan keluarga Hasya ditunda. Salah satunya adalah karena jadwalnya yang bentrok dengan rencana keluarga Hasya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, waktunya juga tidak pas karena kepolisian sedang menggelar rekonstruksi kecelakaan Hasya saat ini.

Baca juga: Alasan Keluarga Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang, Pengacara: Fokus Kami Pencabutan Status Tersangka

"Jadi ini persoalan teknis saja, nanti kita coba agendakan ulang," ucapnya.

Kemudian, keluarga Hasya yang masih berduka dan trauma juga menjadi pertimbangan kenapa pertemuan dengan Komisi III DPR ditunda.

Sehingga, kata Taufik, Komisi III DPR tidak ingin ada ekspos yang terlalu berlebihan terhadap keluarga Hasya.

Taufik lantas menegaskan kalau tidak ada keadilan dalam peristiwa kematian Hasya ini.

"Kita melihat ada ketidakadilan di sini. Yang kedua, ada persoalan penanganan yang kita anggap tidak profesional. Ketidakadilannya kita lihat juga terkait juga adanya hal yang tidak sesuai dengan ketentuan aturan hukum acara pidana," terang Taufik.

Baca juga: Keluarga Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang Kecelakaan

Sebelumnya, Hasya, mahasiswa UI yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com