Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Pernyataan Pemberantasan Korupsi Jokowi Hanya Pemanis Pidato

Kompas.com - 01/02/2023, 22:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan korupsi tak ubahnya hanya pemanis belaka.

Pasalnya, skor indeks persepsi korupsi (IPK) merosot ke angka 34 pada 2022. Dengan kata lain, turun empat poin dari tahun 2021.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, anjloknya IPK tersebut disebabkan sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi yang justru melemahkan korupsi, sikap permisif terhadap korupsi, dan lainnya.

“Mencermati IPK Indonesia, dapat disimpulkan bahwa untaian kalimat Presiden terkait pemberantasan korupsi hanya sekadar pemanis pidato semata,” kata Kurnia dalam keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: ICW Sebut Merosotnya IPK Tak Terlepas dari Pernyataan Luhut dan Tito yang Permisif terhadap Korupsi

Kurnia mengatakan, dari sejumlah indikator dalam penilaian IPK, TII menyoroti korupsi politik di Indonesia.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan situasi saat ini. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelaku rasuah dari sektor politik menempati posisi puncak.

“Baik anggota legislatif maupun kepala daerah, menempati posisi puncak dengan total 521 orang,” ujarnya.

ICW memandang, korupsi politik di Indonesia melonjak karena beberapa hal. Salah satu di antaranya adalah pelemahan KPK melalui Revisi Undang-Undang KPK.

Selain itu, ICW juga menengarai sikap Jokowi yang membiarkan sosok bermasalah memimpin KPK juga turut melemahkan lembaga tersebut.

“KPK yang selama ini gencar memberantas korupsi politik justru dilemahkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Kurnia.

Baca juga: IPK 2022 Sama dengan 2014, Pengamat Sebut Jokowi Belum Berkontribusi dalam Pemberantasan Korupsi

Kemudian, sikap bawahan Jokowi juga dinilai permisif terhadap perilaku korupsi. Hal ini tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam beberapa kesempatan, Luhut mengkritik upaya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

“Luhut B Pandjaitan, sempat berulang kali mengomentari mengenai operasi tangkap tangan dengan kalimat destruktif,” ujar Kurnia.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga meminta aparat penegak hukum tidak menindak kepala daerah.

Sebaliknya, aparat penegak hukum diminta fokus mendampingi para kepala daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com