Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Pihak Keluarga Melapor ke Ombudsman

Kompas.com - 01/02/2023, 10:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan telah menerima aduan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) almarhum Muhammad Hasya Attalah Syahputra.

Hasya meninggal setelah terlindas mobil yang dikendarai pensiunan polisi, AKBP Eko Setia BW. Namun, polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan, aduan keluarga almarhum Hasya telah diterima Ombudsman Perwakilan Jakarta.

“Saya sudah dengar bahwa itu sudah diterima laporan di Ombudsman Perwakilan Jakarta,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/1/2023) malam.

Baca juga: Kepedihan Sang Ayah Usai Hasya Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf dan Lolos dari Jerat Hukum

Marzuki mengatakan, aduan itu tidak diterima Ombudsman pusat karena berdasarkan locus kecelakaan Hasya di kawasan Jakarta Selatan.

Kasus Hasya kemudian ditangani Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Ombudsman memang memiliki kantor perwakilan di 34 provinsi. Ombudsman perwakilan Jakarta menangani aduan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Jadi karena itu itu masih di wilayah kerjanya Ombudsman Perwakilan Jakarta,” tutur Marzuki.

Baca juga: Saat Profesionalisme Polisi Dipertaruhkan dalam Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Hasya dan Selvi…

Marzuki menuturkan, saat ini aduan keluarga Hasya sedang berada di tahap telaah.

Menurut dia, setiap aduan yang diterima Ombudsman memang harus melalui beberapa tahap.

Setelah diterima, aduan akan ditelaah dan diverifikasi untuk mengetahui apakah aduan dimaksud masuk dalam kewenangan Ombudsman.

Jika masuk kewenangan Ombudsman, aduan akan diteruskan ke pimpinan untuk dimintakan persetujuan.

“Nah, ketika itu sudah, itu ada kabar kepada pihak pelapor, sekarang kalau enggak salah baru hari ini, kami mesti cross check dulu,” ujarnya.

Baca juga: Kapolda Metro: Keluarga Hasya Absen Rapat Bersama Penanganan Kasus Kecelakaan

Menurut Marzuki, idealnya tahapan verifikasi ini membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja.

Dalam kurun waktu itu, Ombudsman akan memeriksa apakah aduan terkait sudah pernah atau sedang menjadi obyek pemeriksaan di pengadilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com