Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2023, 09:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja merasa lembaganya diperlakukan diskriminatif dalam hal boleh atau tidaknya ASN menjadi panitia pemilu atau petugas badan ad hoc Pemilu 2024.

Ia mengungkit bagaimana Bawaslu kesulitan menggunakan ASN sebagai panitia pemilu, padahal jauh-jauh hari Bawaslu yakin hal itu tak bermasalah selama ASN yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara selama menjadi petugas ad hoc.

Namun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu menegur Bawaslu karena merekrut ASN sebagai panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

Baca juga: MK Izinkan Menteri Nyapres Tak Mundur dari Kabinet, Bawaslu Akui ASN Rentan Dimobilisasi

"Ada dua hal yang kemudian treatment-nya berbeda, padahal seharusnya sama. Ini menyalahi asas pemilu itu sendiri, yaitu nondiskriminatif, tidak boleh perlakuannya tidak setara," ujar Bagja dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (31/1/2023).

"Di Bawaslu tidak diperbolehkan (penggunaan tenaga ASN sebagai panitia), di DKPP juga tidak diperbolehkan, namun di KPU itu diperbolehkan," ungkapnya.

Bagja menyinggung KPU yang seolah dibukakan pintu lebar untuk merekrut ASN untuk menjadi petugas badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Bawaslu DKI: 44 Warga Jakarta Mengadu Data Pribadinya Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD RI

Kementerian Dalam Negeri bahkan secara khusus menerbitkan surat edaran Nomor 900.1.9/9095/SJ pada akhir 2022 yang meminta kepala daerah mengizinkan ASN-nya mendaftar sebagai PPK, PPS, PPS, dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Bagja mengaku bahwa lembaganya juga membutuhkan ASN untuk menjadi panitia pemilu yang bertugas sementara.

Ia berharap, dalam waktu dekat, Bawaslu, DKPP, dan KPU bisa duduk satu forum membicarakan masalah ini.

"Karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu seperti daerah terluar, terjauh dan daerah yang ada kendala geografis," ujarnya.

"Apakah boleh ke depan sehingga tidak dikenai hukuman sanksi oleh DKPP, karena memang dibutuhkan teman-teman ASN di wilayah tertentu. Ini jadi problem tersendiri yang harus kami selesaikan," pungkas Bagja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com