Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perjanjian Politik Prabowo-Anies-Sandi, Waketum Gerindra: Itu Enggak Penting

Kompas.com - 31/01/2023, 16:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggapi perjanjian politik yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno, dan Anies Baswedan terkait Pilgub DKI 2017 tidak penting.

"Kami enggak tertariklah isi perjanjian. Itu enggak penting bagi kamilah," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Habiburokhman menyampaikan, baginya, yang paling penting adalah Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 dan keluar sebagai presiden.

Baca juga: Sandiaga Sebut Rahasia Perjanjian Dirinya-Anies-Prabowo di Tangan Fadli Zon dan Sufmi Dasco

Ia mengaku tidak mengerti perihal perjanjian politik tersebut.

"Kalaupun ada, itu lebih pada gentleman agreement. Itu semacam bukan perjanjian hukum, dan lebih mengingat secara moral. Kalau (perjanjian) mau dipatuhi ya monggo, kalau enggak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan?" kata dia.

Habiburokhman menyebut, perjanjian politik itu tidak mengikat seperti perjanjian perdata.

Maka dari itu, kata dia, bukan berarti perjanjian politik tersebut bisa memaksakan seseorang.

"Sudahlah. Sekarang kami fokus pada bagaimana memenangkan Prabowo sebagai Presiden 2024," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkit soal sebuah perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga mengungkit tentang keberadaan perjanjian itu saat menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).

Baca juga: Menengok Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Prabowo yang Diungkit Sandiaga Uno

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 dan dilengkapi dengan meterai.

"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).

"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," ujar Sandiaga.

Perjanjian ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian.

Sebab, menurut dia, yang saat ini memegang lembaran perjanjian dan salinannya yang semestinya menyampaikannya yakni Prabowo, Fadli Zon, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: Anies Dapat Tiket Capres dari Nasdem-Demokrat-PKS, PDI-P: Itu Hak Mereka

Saat ditanya apakah perjanjian juga berisi soal Pilpres 2024, Sandi kembali menolak menjawab.

"Silakan itu ditanyakan. Menurut saya nanti lebih baik diterangkan oleh yang memegang perjanjiannya. Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan," ucap Sandiaga.

Ketika ditanya soal apakah perjanjian itu masih berlaku, Sandiaga menegaskan, sepanjang tidak diakhiri maka masih sampai sekarang.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan, dirinya masih berkomitmen dengan perjanjian tersebut.

"Saya sih komit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan, saya komit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," ucap Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com