Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perjanjian Politik Prabowo-Anies-Sandi, Waketum Gerindra: Itu Enggak Penting

Kompas.com - 31/01/2023, 16:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menganggapi perjanjian politik yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno, dan Anies Baswedan terkait Pilgub DKI 2017 tidak penting.

"Kami enggak tertariklah isi perjanjian. Itu enggak penting bagi kamilah," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Habiburokhman menyampaikan, baginya, yang paling penting adalah Prabowo Subianto maju di Pilpres 2024 dan keluar sebagai presiden.

Baca juga: Sandiaga Sebut Rahasia Perjanjian Dirinya-Anies-Prabowo di Tangan Fadli Zon dan Sufmi Dasco

Ia mengaku tidak mengerti perihal perjanjian politik tersebut.

"Kalaupun ada, itu lebih pada gentleman agreement. Itu semacam bukan perjanjian hukum, dan lebih mengingat secara moral. Kalau (perjanjian) mau dipatuhi ya monggo, kalau enggak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan?" kata dia.

Habiburokhman menyebut, perjanjian politik itu tidak mengikat seperti perjanjian perdata.

Maka dari itu, kata dia, bukan berarti perjanjian politik tersebut bisa memaksakan seseorang.

"Sudahlah. Sekarang kami fokus pada bagaimana memenangkan Prabowo sebagai Presiden 2024," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkit soal sebuah perjanjian politik yang pernah diteken olehnya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sandiaga mengungkit tentang keberadaan perjanjian itu saat menjadi pembicara dalam siniar (podcast) Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan pada Sabtu (27/1/2023).

Baca juga: Menengok Perjanjian Politik Anies Baswedan dan Prabowo yang Diungkit Sandiaga Uno

Menurut Sandiaga, perjanjian itu ditulis tangan oleh politikus Gerindra, Fadli Zon, menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 dan dilengkapi dengan meterai.

"Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua (dia dan Anies) dan poinnya," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (30/1/2023).

"Perjanjian itu sih legal. Ditandatangani bertiga (Prabowo, Sandi dan Anies) dan seingat saya ada meterainya," ujar Sandiaga.

Perjanjian ditandatangani sebelum Anies dan Sandi mendaftar ke KPU DKI Jakarta sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur pada September 2016.

Meski demikian, Sandiaga tidak ingin merinci isi dari perjanjian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com