Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Khoirul Umam, PhD
Akademisi

Doktor Ilmu Politik dari School of Political Science & International Studies, University of Queensland, Australia. Saat ini, Dosen dan sekaligus Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Universitas Paramadina, Jakarta. Pemerhati Budaya.

Puan dan Mandat Trah Soekarnoisme

Kompas.com - 30/01/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WACANA perdebatan tentang “Trah Soekarno” tiba-tiba mencuat pascaterbitnya tulisan Guntur Soekarnoputra yang berjudul “Meluruskan Salah Kaprah di Sekitar Bung Karno” (Kompas, 23/1/2023).

Terkait dengan tarik ulur legitimasi trah Soekarno, hasil pelacakan berbagai sumber referensi pemikiran Soekarno, memang Proklamator RI itu hampir tidak pernah mempermasalahkan “trah” atau keturunan dalam konteks biologis.

Bahkan pada saat Soekarno menjadi Presiden RI, dia melepaskan bendera partainya untuk menyatukan Bangsa Indonesia dalam ajaran Pancasila dan Persatuan Indonesia.

Soekarno tidak mewariskan harta. Bahkan, rumah saja ia tak punya. Satu-satunya yang diwariskan oleh Soekarno sebagai sebuah legacy dan kebesarannya adalah nilai-nilai dan prinsip ajaran kebangsaan, bukan harta benda atau garis keturunan nama besar dirinya.

Sejak meninggalnya Soekarno, ajaran Soekarnoisme ini seolah “gentayangan”. Bagaikan roh, pemikirannya hadir dan berkembang di tengah masyarakat, tapi tidak memiliki badan dan kerangka yang jelas.

Bahkan sejak Partai Nasional Indonesia (PNI) melebur ke Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada tahun 1973, ajaran Soekarno seolah tidak eksis dan terasa tidak mewarnai dinamika akibat kerasnya tekanan rezim Orde Baru.

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, tidak ada tokoh lain yang membangkitkan kembali ajaran Soekarno dan memberinya wadah, badan atau kerangka untuk dilembagakan, selain Megawati Soekarnoputri.

Megawati dengan segala kelebihan dan keterbatasannya mampu mewujudkan dan memberikan badan dan kerangka kepada ajaran Soekarnoisme, sehingga menjadi gerak langkah politik yang riil dan konkret dalam tubuh PDIP hingga sekarang ini.

Untuk membuktikan komitmen dan konsistensi Megawati pada ajaran Soekarnoisme, bahkan nyawanya pun ia pertaruhkan ketika mendapatkan rongrongan, ancaman dan hantaman dari rezim penguasa Orde Baru.

Jadi, jika masih ada yang mempersoalkan bahwa trah Soekarno hanya bisa diklaim oleh garis keturunan biologis dari jalur anak laki-laki, barangkali klaim itu benar secara budaya, namun kurang tepat jika ditilik dari realitas sejarah dan sosial-politik.

Klaim itu menjadi tidak fair karena Soekarno sendiri tidak anti-gender. Soekarno tidak pernah membeda-bedakan antara laki-laki atau perempuan.

Jika ia sanggup dan mampu untuk mengimplementasikan ajaran dan nilai-nilai kebangsaan yang Soekarno ajarkan, maka dialah pemimpin sejati yang melanjutkan “trah Soekarnoisme”.

Sementara itu, Megawati memiliki tiga anak, yakni M. Rizki Pratama, M. Prananda Prabowo, dan Puan Maharani.

Tatam, sapaan akrab M. Rizki Pratama, dan Nanan, sapaan akrab Prananda Prabowo, tampak lebih banyak memainkan peran di belakang layar. Keduanya cenderung membatasi diri sehingga terasa kurang tampil di permukaan.

Satu-satunya anak Megawati yang paling konsisten berada di garda depan mengawal perjuangan dan menjaga ajarah Soekarnoisme, dengan segala dinamika dan tantangan yang dihadapi, adalah Puan Maharani.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com