Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Tak Minta Bank Blokir Rekening Penjual Burung, tapi Tersangka Ilham Wahyudi

Kompas.com - 27/01/2023, 17:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak meminta pihak bank memblokir rekening penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur, yang bernama Ilham Wahyudi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik meminta pihak bank memblokir rekening empat tersangka dugaan suap alokasi dana hibah pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Salah satu dari mereka bernama Ilham Wahyudi, seorang Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diduga menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Jadi pemblokiran rekening penjual burung itu bukan permintaan KPK karena yang KPK minta adalah rekening atas nama tersangka KPK yang kebetulan namanya sama dengan nama penjual burung,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat

Ali mengungkapkan, selain memiliki nama yang sama, Ilham Wahyudi penjual burung juga memiliki tanggal lahir yang sama dengan Ilham Wahyudi tersangka korupsi.

Perbedaannya, kata Ali, hanya terdapat pada alamat dari kedua Ilham Wahyudi tersebut.

Menurutnya, dalam pengajuan pemblokiran ini KPK telah mengirimkan data lengkap meliputi nama, tanggal lahir, alamat, dan identitas dari pemilik rekening tersangka yang seharusnya diblokir.

“Ini yang pihak bank kemudian melakukan pemblokiran terhadap rekening penjual burung tadi itu,” ujar Ali.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Tak Bisa Paksakan Formula E Naik ke Penyidikan Tanpa Dasar Cukup

Ali mengatakan, pihaknya mencoba untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa seakan-akan KPK yang meminta pihak bank memblokir rekening penjual burung.

Sebab, kesalahan dalam pemblokiran ini dilakukan oleh pihak bank.

“Kami tegaskan bukan itu yang diminta diblokir tapi rekening milik tersangka KPK,” kata Ali.

“Ya tentunya (kesalahan) dari pihak pemblokir (bank),” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.

Pasalnya, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.

"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Pemblokiran Rekening Penjual Burung Salah, KPK Sebut Nama Mirip Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com