JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyederhanakan jabatan aparatur sipil negara (ASN) hanya menjadi tiga kelompok.
Hal itu diungkapkan Menpan-RB Abdullah Azwar Annas saat sosialisasi kepada para ASN terkait Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
"Kami pangkas sekarang, bahkan dari 3.114 jabatan lama, kami kelompokkan hanya menjadi tiga kelompok jabatan saja sehingga ini lebih lincah, lebih cepat," ujar Annas kepada awak media.
Baca juga: ASN Pemkot Batu Meninggal Saat Rapat, Diduga akibat Serangan Jantung
Annas mengatakan, Kemenpan-RB terus menyosialisasikan Permenpan-RB Nomor 1 Tahun 2023 agar para ASN beradaptasi.
"Sosialisasi ini yang penting. Oleh karena itu, ribuan ASN mengikuti dan kami sudah buka kanal-kanal setiap hari untuk menjelaskan terkait Permen PAN Nomor 1 Tahun 2023," kata Annas.
Annas menyebutkan, tiga jabatan baru ASN yang dikelompokkan itu yakni bidang keahlian, keterampilan, dan teknisi.
Baca juga: Wali Kota Malang: ASN Jangan Berpolitik, apalagi Ini Sudah Tahun Politik...
Penyederhanaan ini, lanjut Annas, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo agar birokrasi lincah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN.
"Kami supporting Permenpan RB 1 Tahun 2023 ini karena kami yang mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata John Wempi.
Baca juga: Puluhan ASN di Aceh Barat Daya Nikmati Bansos, Pj Bupati Minta Dikembalikan
"Jadi, kami pada prinsipnya melaksanakan arahan bapak Presiden dari lima poin penting, yaitu peningkatan SDM dan penyederhanaan birokrasi," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.