KEMENTERIAN Dalam Negeri telah menyampaikan data potensial pemilih dalam Pemilu 2024 ke KPU sebesar 204 juta.
KPU secara berkelanjutan juga telah melakukan pemutakhiran daftar pemilih dari pemilu terakhir sebanyak 190 juta. Terdapat selisih kurang lebih 14 juta.
Jika dirinci, data Kemendagri sebanyak 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 (49,93 persen) jiwa dan perempuan sebanyak 102.474.462 (50,07 persen) jiwa.
Jumlah itu meliputi 38 Provinsi termasuk daerah otomom baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, serta 514 kabupaten/kota.
Sementara data KPU sebesar 190.022.169 pemilih, dengan rincian 94.829.962 (49,90 persen) dan 95.192.207 (50,10 persen).
Data direkapitulasi dari 34 Provinsi (sebelum Papua dan Papua Barat dipecah), 514 kabupaten/kota, 7.240 Kecamatan, 83.414 desa/kelurahan dan 700.011 TPS.
Jika keduanya akurat, maka proses sinkronisasi antara data Kemendagri dengan KPU ditambah dengan pemilih baru berasal dari selisih 14 juta, itulah data pemilih Pemilu 2024.
Kedua belah pihak tinggal duduk bersama di hadapan Bawaslu melakukan pemadanan dan bereslah daftar pemilih pemilu mendatang.
Tidak semudah itu!
Pengalaman pelaksanaan pemilu membuktikan, hasil pemilu yang digugat selalu mendasarkan pada daftar pemilih yang tidak akurat.
Penyebabnya beragam. Dari seluruh persoalan yang ada, setidaknya bisa dikelompokkan dalam dua bagian; kualitas datanya dan proses pemutakhirannya.
Dalam hal kualitas data, beragamnya sumber data menjadi faktor utama. Penyusunan daftar pemilih memperhatikan data kependudukan, data kementerian luar negeri, kementerian sosial, TNI, Polri, rumah sakit, rumah tahanan, panti-panti, kampus hingga pondok pesantren.
Tidak adanya sumber data penduduk dari satu pintu dan pengelolaan satu atap, pada akhirnya memberikan dampak data ganda dari pemilih tunggal.
Belum lagi kepada penduduk yang memiliki hak pilih tetapi belum memiliki dokumen kependudukan. Sehingga perlu menunggu proses perekaman KTP-elektronik agar hak pilih bisa digunakan.
Berdasarkan dari sumber yang beragam itulah lalu dibuatkan proses pemutakhiran yang ketat, panjang, dan berliku.