Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa itu Locus Delicti dan Tempus Delicti?

Kompas.com - 27/01/2023, 01:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Dalam penanganan suatu tindak pidana, dikenal istilah locus delicti dan tempus delicti.

Keduanya memiliki makna yang berbeda dan berperan sangat penting dalam penanganan tindak pidana.

Lalu, apakah locus delicti dan tempus delicti itu?

Baca juga: Apa Itu Eksepsi dalam Hukum Acara Pidana?

Pengertian locus delicti dan tempus delicti

Secara harfiah, locus delicti berasal dari kata locus yang artinya lokasi atau tempat dan delicti yang berarti delik atau tindak pidana.

Dengan begitu, pengertian locus delicti adalah tempat tempat dilakukannya tindak pidana.

Sementara itu, tempus delicti berasal dari kata tempus yang artinya tempo atau waktu dan delicti yang berarti delik atau tindak pidana.

Jadi, pengertian tempus delicti adalah waktu terjadinya suatu tindak pidana.

Baca juga: Apa Itu Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Pidana?

Pentingnya locus delicti dan tempus delicti

Pada setiap tindak pidana, ada waktu dan tempat terjadinya. Keduanya merupakan hal yang penting dalam menangani suatu tindak pidana.

Menentukan locus delicti atau atau tempat tindak pidana menjadi hal yang penting disebabkan untuk:

  • Menentukan hukum pidana negara mana yang berlaku;
  • Menentukan kejaksaan dan pengadilan yang berwenang mengadili perkara tersebut (kompetensi relatif).

Ada tiga teori yang membahas mengenai locus delicti, yakni teori perbuatan materiil, teori instrumen dan teori akibat. Ketiga teori ini muncul karena menentukan locus delicti merupakan hal yang tidak mudah.

Adapun menurut teori perbuatan materiil, yang harus dianggap sebagai tempat terjadinya tindak pidana adalah tempat di mana perbuatan tersebut dilakukan.

Sementara berdasarkan teori instrumen, yang dianggap locus delicti adalah tempat di mana alat yang digunakan menimbulkan akibat tindak pidana, seperti kematian, kerugian, penderitaan, dan lain-lain.

Terakhir, menurut teori akibat, locus delicti adalah tempat di mana akibat dari pada tindak pidana tersebut muncul.

Baca juga: Tahapan Persidangan Pidana di Pengadilan Negeri

Sementara itu, tempus delicti atau atau waktu tindak pidana penting untuk diketahui dikarena kan untuk:

  • Menentukan apakah suatu undang-undang pidana dapat diberlakukan untuk mengadili tindak pidana tersebut atau tidak;
  • Menentukan terdakwa pada saat melakukan tindak pidana tersebut sudah dewasa atau belum;
  • Menentukan apakan tindak pidana tersebut sudah kadaluarsa atau belum.

 

Referensi:

  • Zuleha. 2017. Dasar-dasar Hukum Pidana. Yogyakarta: Deepublish.
  • Ruba’i, Masruchin, dkk. 2021. Buku Ajar Hukum Pidana. Malang: MNC Publishing.
  • Purwoleksono, Didik Endro. 2014. Hukum Pidana. Surabaya: Airlangga University Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com