Keberhasilan pembangunan desa tidak terletak pada pengurangan proses pemilihan di tingkat desa, tapi pada visi dan efektifitas pemerintahan desa dalam mengimplementasikannya.
Ironinya, usulan tersebut justru datang dari Kementerian Desa dan didukung penuh oleh beberapa anggota DPR yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan demokratis.
Tentu secara langsung akan disambut oleh barisan kepala desa, karena menyangkut dengan urusan kenikmatan politik yang akan dinikmati oleh para kepala desa yang sedang menjabat.
Padahal seharusnya elite selevel menteri dan anggota DPR berjuang untuk mengukuhkan institusi-institusi demokrasi di negeri ini, mulai dari level terendah, agar budaya demokrasi semakin mendarah daging di dalam nadi kehidupan masyarakat desa yang akan menjadi bahan dasar bagi Indonesia untuk mengukuhkan tatanan demokrasi yang stabil.
"The prospects for stable democracy in a country are improved if its citizens and leaders strongly support democratic, ideas, values, and practices. The most reliable support comes when these beliefs and predispositions are embedded in the country's culture and are transmitted, in large part, for one generation to the next. In other words, the country possesses a democratic political culture", tulis salah satu pemikir demokrasi kelas dunia, Robert Dahl, tahun 1998 lalu.
Last but not least, harapan saya dan kita semua, semoga usulan ini bukan bagian dari interaksi "quid pro quo" antara elite-elite politik tertentu dengan para kepala desa di mana persetujuan atas permintaan kepala desa tersebut harus dibayar dengan balas budi politik pada pemilihan tahun 2024 nanti, yakni berupa janji untuk memenangkan pihak tertentu di desa-desa. Semoga tidak demikian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.