Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 05:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengungkapkan, untuk membuat sebuah partai politik baru hingga akhirnya menjadi peserta Pemilu 2024, tidak hanya sulit tapi juga mahal.

Bila merujuk ketentuan yang berlaku saat ini, maka setiap partai politik baru mesti mempunyai kepengurusan hingga lingkup wilayah terkecil. Dalam hal ini, paling tidak mereka juga harus membuktikan memiliki kantor pengurus mulai dari tingkat provinsi hingga kabupate/kota.

"Harus ada kantor, pengurus, anggota, dan itu kan tidak murah. Pasti mahal itu. Mengelola organisasi yang kemudian implementasinya sama di semua wilayah Indonesia di negara sebesar ini," ujar Fadli dalam acara GASPOL! Kompas.com yang ditayangkan pada Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Gelora Usul KPU Biayai Forum Unjuk Gigi Parpol Baru

Hal itu pun, imbuh dia, turut diamini oleh sejumlah pengurus parpol baru yang turut mengungkap mahalnya biaya untuk mendirikan sebuah parpol.

"Beberapa teman-teman partai politik pernah bercerita, ya mahal sekali untuk menjalankan, mempersiapkan roda-roda partai politik," kata Fadli.

"Tapi yang pasti (biaya pendirian parpol baru) sangat mahal. Mahal dan sulit. Sangat administratif sekali rezim proses pendirian partai," ucap Fadli.

Sepakat dengan Fadli, Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengungkap biaya untuk menyewa kantor sekretariat. 

Ketua Komisi I DPR Mahfudz SiddiqKompas.com/SABRINA ASRIL Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq

Menurutnya, untuk menghadapi Pemilu 2024, paling tidak sewa kantor sekretariat sudah harus dimulai empat tahun sebelumnya.

"Sewa kantor itu harus sampai akhir tahapan pemilu, jadi akhir 2024. Berarti kami harus sewa empat tahun. Empat tahun kalau di kabupaten atau kota, minimal per tahun itu paling murah Rp 20 juta. Itu baru kantornya saja kan," kata Mahfuz.

Saat ini, terdapat 513 kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia. Bila 75 persen di antaranya harus sewa kantor, menurut Mahfuz, jumlah uang yang harus dikeluarkan parpol tentu tidak sedikit.

Belum lagi, imbuh dia, sewa kantor sekretariat partai untuk tiap kecamatan yang saat ini jumlahnya mencapai 7.000-an kecamatan se-Indonesia. Mahfuz menyebut paling tidak 50 persen di antaranya perlu ada kantor sekretariat. 

"Sekarang sewa (per) kecamatan saja satu tahun itu kalau di desa minimal kita keluar Rp 1 juta per bulan, Rp 12 juta per tahun, Rp 12 juta kali empat tahun kan. Udah Rp 48 juta. Kali berapa ribu bro? Padahal kalau mau virtual office, cost ini bisa kita hilangkan," ujar Mahfuz.

"Ini yang membuat partai baru ini tidak mudah," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com