Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Dukung 164 Bakal Calon DPD

Kompas.com - 25/01/2023, 05:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebagai informasi, untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD, seseorang perlu menyerahkan syarat dukungan minimum dari warga di daerah pemilihannya kepada KPU provinsi.

Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi atas syarat dukungan minimum itu, dan Bawaslu telah 3 pekan membuka posko aduan dugaan pencatutan.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Masalah Penuhi Hak Pilih WNI Undocumented di Luar Negeri

"Berdasarkan hasil rekapitulasi data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi, hingga 19 Januari 2023, Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).

"Terhadap hal tersebut, Bawaslu menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyurati KPU agar mengoreksi nama-nama tersebut," tambahnya.

Lolly mengatakan, nama-nama tersebut didapatkan dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat secara offline yakni dengan datang langsung ke kantor Bawaslu daerah terdekat maupun online melalui tautan aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing laman dan media sosial Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

Baca juga: Bawaslu: Kotak Suara Keliling dan Metode Pos Paling Rawan Masalah untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri

Lolly merinci, aduan terbanyak datang dari Provinsi Aceh, yaitu sebanyak 56 aduan, disusul Jawa Timur (35), dan Jawa Barat (29).

Total ada 164 bakal calon anggota DPD yang diduga melakukan praktik ini, dari keseluruhan 800 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan syarat dukungan minimum ke KPU.

"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," jelas Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu menginstruksikan jajarannya agar meneruskan data aduan ini ke KPU di wilayah kerja masing-masing untuk dikoreksi dan dihapus.

Baca juga: Godok Aturan Sosialisasi Peserta Pemilu, KPU Akui Masih Beda Persepsi dengan Bawaslu

"Terkait tindak lanjut tersebut, per tanggal 19 Januari 2023, dari total 313 aduan, Bawaslu sudah menindaklanjuti sebanyak 224 nama/NIK masyarakat dengan meneruskannya kepada KPU," ujar Lolly.

"Sisanya, yaitu sebanyak 89 nama/NIK belum ditindaklanjuti dan akan digabung dengan data aduan ter-update untuk penindaklanjutannya," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com