Salin Artikel

Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Dukung 164 Bakal Calon DPD

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebagai informasi, untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD, seseorang perlu menyerahkan syarat dukungan minimum dari warga di daerah pemilihannya kepada KPU provinsi.

Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi atas syarat dukungan minimum itu, dan Bawaslu telah 3 pekan membuka posko aduan dugaan pencatutan.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi, hingga 19 Januari 2023, Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ungkap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).

"Terhadap hal tersebut, Bawaslu menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyurati KPU agar mengoreksi nama-nama tersebut," tambahnya.

Lolly mengatakan, nama-nama tersebut didapatkan dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat secara offline yakni dengan datang langsung ke kantor Bawaslu daerah terdekat maupun online melalui tautan aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing laman dan media sosial Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota.

Lolly merinci, aduan terbanyak datang dari Provinsi Aceh, yaitu sebanyak 56 aduan, disusul Jawa Timur (35), dan Jawa Barat (29).

Total ada 164 bakal calon anggota DPD yang diduga melakukan praktik ini, dari keseluruhan 800 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan syarat dukungan minimum ke KPU.

"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," jelas Lolly.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu menginstruksikan jajarannya agar meneruskan data aduan ini ke KPU di wilayah kerja masing-masing untuk dikoreksi dan dihapus.

"Terkait tindak lanjut tersebut, per tanggal 19 Januari 2023, dari total 313 aduan, Bawaslu sudah menindaklanjuti sebanyak 224 nama/NIK masyarakat dengan meneruskannya kepada KPU," ujar Lolly.

"Sisanya, yaitu sebanyak 89 nama/NIK belum ditindaklanjuti dan akan digabung dengan data aduan ter-update untuk penindaklanjutannya," lanjutnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/05382701/bawaslu-terima-313-aduan-pencatutan-nik-untuk-dukung-164-bakal-calon-dpd

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Dinilai Tak Sabaran, Mengada-ada soal Elektabilitas Anies Turun sebab Belum Ada Cawapres

Demokrat Dinilai Tak Sabaran, Mengada-ada soal Elektabilitas Anies Turun sebab Belum Ada Cawapres

Nasional
Kaesang Pakai Kaos PSI, Puan Maharani: Mau Masuk PDI-P Enggak?

Kaesang Pakai Kaos PSI, Puan Maharani: Mau Masuk PDI-P Enggak?

Nasional
Berkaca dari Sidang Haris-Fatia, KY Ingatkan Pentingnya Akses Peradilan

Berkaca dari Sidang Haris-Fatia, KY Ingatkan Pentingnya Akses Peradilan

Nasional
Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Sandiaga Rayu PKS Gabung Poros Percepatan Pembangunan

Nasional
Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Penjelasan Dispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Jabat Kapendam Tangjungpura

Nasional
Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Hary Tanoe Ungkap 3 Alasan yang Bikin Perindo Dukung Ganjar

Nasional
Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Gus Halim Pastikan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengembangan Teknologi Tepat Guna

Nasional
Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Amnesty Internasional Sebut PN Jakarta Timur Beri Perlakuan Khusus terhadap Luhut dalam Sidang Fatia-Haris

Nasional
Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Jalani Masa Ospek di PPP, Sandiaga: Sebentar Lagi Mudah-mudahan Enggak Jomblo Lagi

Nasional
Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemenang GTTGN Ke-XXIII Diumumkan, Berikut Daftar Lengkapnya

Nasional
Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Setelah Perindo, Puan Ungkap Ada Partai Lain yang Bakal Ikut Dukung Ganjar

Nasional
Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Kerja Sama Politik dengan Perindo, Megawati Ingatkan Pemilu Itu Pileg, Pilkada, dan Pilpres

Nasional
Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Sandiaga Uno Tak Mau Dianggap Jadi Pihak yang Dekati PKS untuk Jegal Pencapresan Anies

Nasional
KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

KY Minta Hakim Menahan Diri dari Perkataan yang Seksis dan Misoginis

Nasional
Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Ade Armando Mengaku Sukarela Bela Jokowi di Media Sosial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke