Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Tolong, Tataran Diskusinya Dibawa dari Perspektif Masyarakat

Kompas.com - 24/01/2023, 19:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tak jadi polemik di lingkup elite dunia kesehatan.

Hal tersebut disampaikannya merespons banyak penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai draft RUU Kesehatan.

Adapun IDI menyoroti draf RUU yang menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

"Jadi tolong, tataran diskusinya dibawa dari perspektif masyarakat. Bukan perspektif elite," kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Diprotes IDI, DPR Janji RUU Kesehatan Bakal Akomodir Berbagai Masukan

Budi mengeklaim, pemerintah mendukung penyusunan RUU Kesehatan karena demi kebaikan masyarakat.

Ia menyatakan, RUU ini bukan merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Posisi pemerintah adalah nomor 1 bahwa, apapun perubahan kalo ada di UU kesehatan yang baru, harus lebih baik bagi masyarakat. Jadi kualitas lebih baik, akses lebih baik," ucap dia.

"Bukan lebih baik buat menterinya, bukan  lebih baik buat organisasi profesi, bukan lebih baik untuk fakultas kedokteran, bukan lebih baik untuk rumah sakit," tambah dia.

Baca juga: IDI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Bisa Pecah Belah Organisasi Profesi

Untuk itu, dia juga menyarankan media massa menjalankan tugasnya untuk tidak menjadikan RUU Kesehatan menjadi perdebatan elite.

Sebaliknya, dia meminta media untuk bertanya kepada masyarakat hingga dokter muda tentang urgensi penyusunan RUU tersebut.

"Tanya ke masyarakat, dapat layanan dokternya cukup apa enggak, tanya ke dokter-dokter yang sudah belajar di luar negeri, dia bisa mudah enggak dapat izinnya," kata dia.

"Tanya dokter-dokter muda yang baru lulus, dia bisa enggak praktik dengan mudah, pendidikanya itu baik apa enggak," ucap Budi.

Sebelumnya diberitakan, IDI meminta RUU Kesehatan Omnibus Law dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan sejumlah alasan penolakan tersebut.

Pertama, dalam draft RUU Kesehatan tertanggal 12 Januari 2023, dicabutnya sejumlah undang-undang keprofesian.

“Ada sebagian undang-undang yang dicabut, khususnya undang-undang profesi, praktek kedokteran, perawat, bidan dan lain-lainnya,” kata Slamet dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: PDSI Sebut RUU Kesehatan Omnibus Law Justru Melindungi Dokter

“Sehingga, praktis sudah tidak ada undang-undang keprofesian, ini yang kami menolak hal tersebut,” ujarnya lagi.

Alasan lainnya adalah, draft RUU Kesehatan menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.

“Padahal, itu adalah ranah organisasi profesi karena pemerintah sudah mengeluarkan surat izin praktik,” ujar Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com