JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan klaim Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) soal PDI-P dan PKB menggoda kepala desa (kades) untuk menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun, adalah fitnah.
Said menyebut itu adalah tuduhan yang sangat serius dari Apdesi.
"Saya kira ini tuduhan yang sangat serius, sebab sudah menyebut nama Pak Sekjen dan PDI Perjuangan. Sebaiknya jangan gampang melemparkan fitnah ke ruang publik," ujar Said saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.
Said mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan atas penyebaran berita hoaks. Dia meminta Apdesi untuk berhati-hati.
Pasalnya, Said tidak melihat sedikit pun demo para kades yang terjadi beberapa hari lalu di depan Gedung DPR, Senayan, merupakan dorongan dari PDI-P.
Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun
"Kalau menuduh demo tersebut karena ada yang mendorong, sama halnya menuduh demo para kepala desa tersebut tidak murni aspirasi yang bersangkutan. Demokrasi memberi ruang kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasinya," tuturnya.
Kemudian, Said mengatakan tidak ada satu partai politik yang bisa mendorong kades untuk melakukan unjuk rasa.
Apalagi, jika sampai memfasilitasi para kades secara materi untuk berangkat ke Jakarta dan melakukan demo.
"Kami di PDI Perjungan sedang fokus untuk konsolidasi internal, sumber daya kami sangat terbatas karena menghadapi pemilu, jelas tidak mampu memfasilitasi mereka demo ke Jakarta," ujar Said.
Baca juga: DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi 3 Periode
Dia mempersilakan beberapa pengurus Apdesi yang memiliki aspirasi lain untuk menyampaikannya langsung ke DPR.
"Saya kira itu jauh lebih baik ketimbang melontarkan tuduhan ke sana kemari, sangat tidak baik," katanya.
"Akan lebih baik bila Apdesi dan Asosiasi Badan Musyawarah Desa kompak, satu tujuan, dan memusyawarahkan semua aspirasi dengan baik, dan rukun lantas disampaikan ke pemerintah dan DPR. Langkah ini jauh produktif ketimbang melontarkan fitnah," imbuh Said.
Sebelumnya, ratusan kepala desa (kades) yang turun ke jalan menuntut masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun disebut digoda oleh PDI Perjuangan dan PKB.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, godaan tersebut santer disampaikan selama setahun terakhir.
Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah