Salin Artikel

Disebut "Goda" Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun, PDI-P: Fitnah, Ini Tuduhan Serius

Said menyebut itu adalah tuduhan yang sangat serius dari Apdesi.

"Saya kira ini tuduhan yang sangat serius, sebab sudah menyebut nama Pak Sekjen dan PDI Perjuangan. Sebaiknya jangan gampang melemparkan fitnah ke ruang publik," ujar Said saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.

Said mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan atas penyebaran berita hoaks. Dia meminta Apdesi untuk berhati-hati.

Pasalnya, Said tidak melihat sedikit pun demo para kades yang terjadi beberapa hari lalu di depan Gedung DPR, Senayan, merupakan dorongan dari PDI-P.

"Kalau menuduh demo tersebut karena ada yang mendorong, sama halnya menuduh demo para kepala desa tersebut tidak murni aspirasi yang bersangkutan. Demokrasi memberi ruang kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasinya," tuturnya.

Kemudian, Said mengatakan tidak ada satu partai politik yang bisa mendorong kades untuk melakukan unjuk rasa.

Apalagi, jika sampai memfasilitasi para kades secara materi untuk berangkat ke Jakarta dan melakukan demo.

"Kami di PDI Perjungan sedang fokus untuk konsolidasi internal, sumber daya kami sangat terbatas karena menghadapi pemilu, jelas tidak mampu memfasilitasi mereka demo ke Jakarta," ujar Said.

Dia mempersilakan beberapa pengurus Apdesi yang memiliki aspirasi lain untuk menyampaikannya langsung ke DPR.

"Saya kira itu jauh lebih baik ketimbang melontarkan tuduhan ke sana kemari, sangat tidak baik," katanya.

"Akan lebih baik bila Apdesi dan Asosiasi Badan Musyawarah Desa kompak, satu tujuan, dan memusyawarahkan semua aspirasi dengan baik, dan rukun lantas disampaikan ke pemerintah dan DPR. Langkah ini jauh produktif ketimbang melontarkan fitnah," imbuh Said.

Sebelumnya, ratusan kepala desa (kades) yang turun ke jalan menuntut masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun disebut digoda oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, godaan tersebut santer disampaikan selama setahun terakhir.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses.

Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

"Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Anas mengatakan, selama enam tahun terakhir para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Menurut dia, para kades sadar bahwa mereka sudah sangat diistimewakan dengan ketentuan masa jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.

“Nah hanya kemudian, dalam satu tahun terakhir ini selalu godaan itu ada kan,” ujarnya.

Anas menyebut, “godaan” masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun disampaikan oleh politisi setingkat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Tiba-tiba senantiasa di mana pun pertemuan itu terus disampaikan,” ujarnya.

Menurut Anas, koleganya yang menjabat kades menyadari bahwa para politikus partai politik itu sedang menarik empati menghadapi Pemilu 2024.

Karena godaan tersebut menarik, kata dia, banyak kepala desa tertarik godaan tersebut. Mereka kemudian menagih tawaran politikus tersebut dengan berunjuk rasa ke DPR.

“Nah, kemudian karena godaannya tinggi kami tahu, ada teman-teman dibiayai, ada teman-teman didorong, disewakan bis agar datang demo dan seakan-akan diterima aspirasinya di DPR,” tutur Anas.

Anas mengaku Apdesi tidak melarang anggotanya untuk berunjuk rasa di DPR beberapa hari lalu.

Pihaknya hanya menerbitkan surat edaran agar anggota yang turun ke jalan tidak mengenakan seragam Apdesi.

“Karena kan kita berkomitmen kalau kami kan apa kebijakan pemerintah yang sah itu kita yang kita ikuti,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/24/05140081/disebut-goda-kades-soal-masa-jabatan-9-tahun-pdi-p--fitnah-ini-tuduhan

Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke