Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/01/2023, 05:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan klaim Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) soal PDI-P dan PKB menggoda kepala desa (kades) untuk menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun, adalah fitnah.

Said menyebut itu adalah tuduhan yang sangat serius dari Apdesi.

"Saya kira ini tuduhan yang sangat serius, sebab sudah menyebut nama Pak Sekjen dan PDI Perjuangan. Sebaiknya jangan gampang melemparkan fitnah ke ruang publik," ujar Said saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.

Said mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan atas penyebaran berita hoaks. Dia meminta Apdesi untuk berhati-hati.

Pasalnya, Said tidak melihat sedikit pun demo para kades yang terjadi beberapa hari lalu di depan Gedung DPR, Senayan, merupakan dorongan dari PDI-P.

Baca juga: Apdesi: PDI-P dan PKB Gencar Goda Para Kades soal Masa Jabatan 9 Tahun

"Kalau menuduh demo tersebut karena ada yang mendorong, sama halnya menuduh demo para kepala desa tersebut tidak murni aspirasi yang bersangkutan. Demokrasi memberi ruang kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasinya," tuturnya.

Kemudian, Said mengatakan tidak ada satu partai politik yang bisa mendorong kades untuk melakukan unjuk rasa.

Apalagi, jika sampai memfasilitasi para kades secara materi untuk berangkat ke Jakarta dan melakukan demo.

"Kami di PDI Perjungan sedang fokus untuk konsolidasi internal, sumber daya kami sangat terbatas karena menghadapi pemilu, jelas tidak mampu memfasilitasi mereka demo ke Jakarta," ujar Said.

Baca juga: DPR: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi 3 Periode

Dia mempersilakan beberapa pengurus Apdesi yang memiliki aspirasi lain untuk menyampaikannya langsung ke DPR.

"Saya kira itu jauh lebih baik ketimbang melontarkan tuduhan ke sana kemari, sangat tidak baik," katanya.

"Akan lebih baik bila Apdesi dan Asosiasi Badan Musyawarah Desa kompak, satu tujuan, dan memusyawarahkan semua aspirasi dengan baik, dan rukun lantas disampaikan ke pemerintah dan DPR. Langkah ini jauh produktif ketimbang melontarkan fitnah," imbuh Said.

Sebelumnya, ratusan kepala desa (kades) yang turun ke jalan menuntut masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun disebut digoda oleh PDI Perjuangan dan PKB.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut, godaan tersebut santer disampaikan selama setahun terakhir.

Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bahaya bagi Demokrasi tapi Dapat Lampu Hijau Pemerintah

Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

"Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Anas mengatakan, selama enam tahun terakhir para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Menurut dia, para kades sadar bahwa mereka sudah sangat diistimewakan dengan ketentuan masa jabatan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Dalam UU itu disebutkan bahwa kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjabat selama 6 tahun dan mencalonkan diri sebanyak 3 periode.

“Nah hanya kemudian, dalam satu tahun terakhir ini selalu godaan itu ada kan,” ujarnya.

Anas menyebut, “godaan” masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun disampaikan oleh politisi setingkat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

“Tiba-tiba senantiasa di mana pun pertemuan itu terus disampaikan,” ujarnya.

Baca juga: DPR: Revisi UU Desa Diperlukan, Tak Hanya Satu Dua Pasal Saja...

Menurut Anas, koleganya yang menjabat kades menyadari bahwa para politikus partai politik itu sedang menarik empati menghadapi Pemilu 2024.

Karena godaan tersebut menarik, kata dia, banyak kepala desa tertarik godaan tersebut. Mereka kemudian menagih tawaran politikus tersebut dengan berunjuk rasa ke DPR.

“Nah, kemudian karena godaannya tinggi kami tahu, ada teman-teman dibiayai, ada teman-teman didorong, disewakan bis agar datang demo dan seakan-akan diterima aspirasinya di DPR,” tutur Anas.

Anas mengaku Apdesi tidak melarang anggotanya untuk berunjuk rasa di DPR beberapa hari lalu.

Pihaknya hanya menerbitkan surat edaran agar anggota yang turun ke jalan tidak mengenakan seragam Apdesi.

“Karena kan kita berkomitmen kalau kami kan apa kebijakan pemerintah yang sah itu kita yang kita ikuti,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Didatangi Anies Malam-malam, Presiden PKS Teken MoU Koalisi Perubahan

Nasional
Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Singgung Rombongan Moge Dikawal Masuk Tol, Kapolri Minta Jajaran Selektif Beri Pengawalan

Nasional
Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke