Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Mendagri Minta Buat Kajian

Kompas.com - 23/01/2023, 18:02 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya melakukan kajian komprehensif soal masa jabatan kepala desa (kades) yang diusulkan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023).

Menurut Eko, Mendagri sama sekali tidak memberikan penekanan apakah masa jabatan kades memang harus diperpanjang atau tetap selama enam tahun.

"Pak Mendagri sama sekali tidak ada arahan untuk itu (penekanan ke berapa lama masa jabatan)," ujar Eko kepada Kompas.com, Senin.

"Mendagri mengarahkan kepada kita agar membuat kajian yang komprehensif soal masa jabatan kades," katanya lagi.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua Komisi V DPR: Jangan Setuju Saja, tapi...

Eko kemudian mengungkapkan, hingga saat ini belum ada ajakan dari DPR RI maupun pihak istana soal pembahasan masa jabatan kades.

Hanya saja, Kemendagri memang sedang mempersiapkan soal kajian yang diminta oleh Tito Karnavian.

Sebab, menurut Eko, baik masa jabatan kades selama enam tahun atau selama sembilan tahun masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.

Selain itu, Kemendagri juga memahami bahwa kades dan pemerintah desa (pemdes) masih belum satu suara soal masa jabatan kades.

"Memang suaranya belum bulat. Ada yang sepakat enam tahun, ada yang sepakat dengan sembilan tahun. Kemendagri dalam hal ini menghimpun semua masukan. Nanti akan kita bahas dengan kementerian dan lembaga lainnya," ujar Eko.

Baca juga: Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 Periode

Diberitakan sebelumnya, pada 17 Januari lalu puluhan ribu kades melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Mereka menuntut soal perpanjangan masa jabatan menjadi sembilan tahun.

Di hari yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menyetujui usulan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Hanya saja, untuk kelanjutan realisasi dari usulan tersebut diserahkan kepada pihak legislatif.

Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Selain itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga menyatakan dukungannya atas usulan perpanjangan masa jabatan kades.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com