Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ketua Komisi V DPR: Jangan Setuju Saja, tapi...

Kompas.com - 23/01/2023, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tak keberatan dengan penambahasan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Namun, Lasarus mengatakan bahwa pernyataan saja tak cukup. Pemerintah harus mengkaji aturan terkait wacana tersebut dan mempresentasikannya pada DPR.

“Saya secara personal sudah telpon Mendes. Beliau pun pandangannya sama, tidak keberatan (masa jabatan kepala desa) 9 tahun. Tapi pendapat yang masih politis, kalau kita bicara aturan bernegara enggak cukup sampai di politis kan,” kata Lasarus pada Kompas.com, Senin (23/1/2023).

“Kita harus bicara lengkap, lebihnya apa, kurangnya apa, positif, negatifnya apa, itu harus lengkap,” ujarnya lagi.

Baca juga: Mendes: Jika Masa Jabatan Kades Ditambah Jadi 9 Tahun, Berarti Hanya 2 Periode

Lasarus mengungkapkan, Komisi V DPR meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan rinci sebelum menuruti aspirasi para kepala desa.

Sebab, jabatan 9 tahun itu merupakan waktu yang cukup lama. Apalagi, jika seorang kepala desa terpilih kembali.

Lasarus tidak mau DPR hanya menyetujui wacana tersebut tanpa mendiskusikan aturan yang dipersiapkan pemerintah.

“Nah (kalau terpilih lagi masa jabatan) 18 tahun, ini bukan waktu yang pendek. Jadi jangan sampai setuju-setuju saja, tapi ketika diputuskan ternyata banyak masalah,” katanya.

Baca juga: Apdesi Usul Kades Bisa Menjabat hingga 27 Tahun, Bukan 18 Tahun

Ia mendesak pemerintah untuk membuat aturan yang komprehensif. Salah satunya, jika ada kepala desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kan enggak bisa hitam dan putih, oke 9 tahun, yang kita minta kaji mekanisme 9 tahun itu, aturan main,” ujar Lasarus.

Diketahui, 15.000 kepala desa sempat berdemonstrasi di Gedung DPR RI untuk meminta masa jabatan 6 tahun diubah menjadi 9 tahun.

Politisi PDI-P Budiman Sujatmiko laNTAS mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui aspirasi tersebut.

Ia mengatakan, Jokowi setuju karena dinamika pemerintahan di desa dan kota berbeda.

"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," kata Budiman pasca bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Apdesi Usul Kades Bisa Menjabat sampai 27 Tahun, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke