JAKARTA, Kompas.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut.
Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53 persen masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut.
"Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47 persen masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang di Pasar Kanoman Pecinan Cirebon Laris Manis Jelang Imlek
Djayadi mengungkapkan bahwa dari 47 persen masyarakat yang tahu PPKM dicabut, mayoritas menyetujui adanya kebijakan tersebut. Sebanyak 20,8 persen setuju, 66,3 persen sangat setuju, 6,2 persen tidak setuju, 0,7 persen sangat tidak setuju dan 6,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Adapun margin of error dalam survei ini diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin resmi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana Negara pada Jumat 30 Desember 2022.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang Kue Subuh Senen Jaya Bangkit dari Keterpurukan
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan masukan dari para ahli dan juga mengkaji beberapa indikator selama lebih dari 10 bulan. Antara lain mengkaji kasus harian, positivity rate, angka kematian, perawatan rumah sakit melalui bed occupancy rate (BOR) yang seluruhnya berada di bawah standar WHO.
Pengumuman Jokowi tersebut sekaligus mencabut Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM, dan diganti dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.