JAKARTA, Kompas.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak mengetahui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 telah dicabut.
Hal itu diketahui dari hasil survei nasional yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 kepada 1.221 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Dari survei tersebut, sebanyak 53 persen masyarakat tidak tahu PPKM telah dicabut.
"Rupanya masih belum mayoritas yang tahu, baru 47 persen masyarakat yang tahu sudah dicabut," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam pemaparan hasil survei, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang di Pasar Kanoman Pecinan Cirebon Laris Manis Jelang Imlek
Djayadi mengungkapkan bahwa dari 47 persen masyarakat yang tahu PPKM dicabut, mayoritas menyetujui adanya kebijakan tersebut. Sebanyak 20,8 persen setuju, 66,3 persen sangat setuju, 6,2 persen tidak setuju, 0,7 persen sangat tidak setuju dan 6,0 persen tidak tahu atau tidak jawab.
Adapun margin of error dalam survei ini diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo didampingi Mendagri Tito Karnavian dan Menkes Budi Gunadi Sadikin resmi mengumumkan pencabutan PPKM di Istana Negara pada Jumat 30 Desember 2022.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pedagang Kue Subuh Senen Jaya Bangkit dari Keterpurukan
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan masukan dari para ahli dan juga mengkaji beberapa indikator selama lebih dari 10 bulan. Antara lain mengkaji kasus harian, positivity rate, angka kematian, perawatan rumah sakit melalui bed occupancy rate (BOR) yang seluruhnya berada di bawah standar WHO.
Pengumuman Jokowi tersebut sekaligus mencabut Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 terkait pelaksanaan PPKM, dan diganti dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.