"Oleh karena itu, periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kades, tetapi menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan konflik pasca pilkades," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kades selama sembilan tahun.
Hal itu disampaikan politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Baca juga: Mendes Sebut Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga
Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari itu.
Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.
Presiden juga menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terkait tuntutan para kades yang meminta masa jabatan diperpanjang dari enam tahun jadi 9 tahun.
"Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya. Apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini bisa mendapatkan solusinya," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/1/2023).
Puan mengungkapkan, dalam merevisi sebuah Undang-Undang (UU), tentu diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Baca juga: Puan Sebut Akan Diskusi dengan Pemerintah Usai Jokowi Disebut Setuju Masa Jabatan Kades 9 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.