JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi terkait tuntutan para kepala desa (kades) yang meminta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun jadi 9 tahun.
Pasalnya, politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko mengabarkan bahwa tuntutan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya. Apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini bisa mendapatkan solusinya," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (19/1/2023).
Puan mengungkapkan, dalam merevisi sebuah Undang-Undang (UU), tentu diperlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
Baca juga: Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, Pakar Singgung soal Wacana Presiden 3 Periode
Menurutnya, UU baru bisa direvisi ketika DPR dan pemerintah sudah sepakat.
Puan lantas mengklaim bahwa ua memahami apa yang menjadi aspirasi para kades.
"Jadi, kemarin teman-teman kades itu kan sudah diterima aspirasinya oleh teman-teman di DPR. Dan kami bisa memahami apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman kades," katanya.
Sementara itu, apakah masa jabatan 9 tahun untuk kades efektif atau tidak, Puan mengaku masih harus mengkajinya.
Menurutnya, DPR tidak boleh terburu-buru dalam membahas tuntutan ini.
"Kita harus melihat substansi yang mendasar terkait aspirasi teman-teman kades. Jadi, kemarin sudah kita terima aspirasinya, sudah kita dengarkan apa yang diinginkan, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan," ujar Puan.
Baca juga: Ini Alasan Ribuan Kades Demo Tuntut Masa Jabatan dari 6 Tahun Jadi 9 Tahun
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (kades) selama sembilan tahun.
Hal itu disampaikan Budiman Sudjatmiko setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1/2023).
Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari itu.
Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat.
Presiden juga menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota.
"Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," ujar Budiman usai pertemuan.
"Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR," katanya lagi.
Baca juga: Mendes Sebut Masa Jabatan Kades 9 Tahun Untungkan Warga
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.