JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius soal maraknya permohonan dispensasi menikah yang diajukan ratusan anak remaja di Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
"(Pemerintah perhatikan) sangat serius, sangat serius, kalau itu tidak (kita) potong (persoalannya) akan ini (bermasalah)," ujar Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Soroti Kasus di Ponorogo, Pemerintah Akan Perketat Dispensasi Nikah Dini
Dia menuturkan, yang menjadi faktor penting dalam persoalan ini adalah pencegahannya. Sehingga, kehadiran kementerian, lembaga terkait, serta kepala daerah penting untuk mendukung pencegahan faktor yang memicu permohonan menikah dini.
"Kami masih membicarakan dengan pihak terkait, nanti segera kita beritahu seperti apa langkah penanganannya," tambah Bintang.
Diberitakan sebelumnya, Bintang menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengatur pengetatan agar dispensasi menikah tidak mudah diberikan.
Langkah ini bertujuan untuk meminimalisasi pernikahan anak yang berpotensi menyebabkan anak putus sekolah dan menjadi warga miskin ekstrem.
"Saat ini pemerintah sedang mengatur mekanisme untuk pengetatan dispensasi kawin agar tidak dengan mudah untuk diperoleh,” kata Bintang dalam siaran pers pada pekan lalu.
Bintang mengatakan, pemerintah terus berjuang untuk menekan jumlah perkawinan anak.
Penurunan jumlah perkawinan anak menurutnya merupakan satu dari lima program prioritas Kementerian PPPA selama 2020-2024.
Selain mengatur beleid soal memperketat dispensasi nikah dini, Bintang juga meminta pemeintah daerah setempat untuk menerbitkan kebijakan pencegahan perkawinan anak untuk kasus-kasus tertentu, di samping memberikan penguatan edukasi kepada anak remaja.
Sebagaimana diketahui, permintaan dispensasi menikah dilayangkan oleh ratusan anak remaja yang masih sekolah di Ponorogo. Kebanyakan permohonan dilayangkan akibat hamil di luar nikah.
Kabupaten Ponorogo mencatatkan perkawinan anak yang tinggi di mana pada 2020, mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak. Jumlah itu naik menjadi 266 kasus pada 2021. Lalu sepanjang 2022, ada 198 pemohon pengajuan dispensasi kawin anak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.