JAKARTA, KOMPAS.com - Iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok marak ditemukan di lokasi yang dekat dengan aktivitas anak-anak.
Temuan itu berdasarkan laporan dari Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak dari pemantauan di sembilan kabuaten/kota di Indonesia baru-baru ini.
Laporan yang dipublikasikan pada Selasa (17/1/2023) menyebutkan, di sembilan kabupaten/kota yang masuk kategori layak anak (KLA) IPS rokok masih marak ditemukan.
Sembilan daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Siak, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Banjarmasin, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Baca juga: Soal Larangan Jual Rokok Ketengan, Menkes: Sebaiknya Uangnya buat Beli Telur
Sembilan daerah tersebut saat ini sudah memiliki aturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Namun, di seluruh daerah itu belum ada ketentuan soal IPS rokok.
Sehingga IPS dalam berbagai bentuk masih ditemukan di kesembilan daerah. Antara lain dalam bentuk spanduk, sticker, neonbox, billboard bahkan ada mobil yang khusus keliling kota mengenalkan rokok.
Ada pula spanduk dan stiker yang memperkenalkan merk rokok dengan harganya.
Baca juga: TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Sepak Bola Malam Hari
Kemudian, mayoritas IPS berada di lokasi aktivitas anak sehari-hari seperti di dekat sekolah, tempat bermain, jalan yang banyak dilalui anak saat sekolah hingga gang-gang kecil yang dekat dengan tempat tinggal anak.
Berikut ini rincian hasil laporan Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak di sembilan daerah:
1. Kabupaten Sleman
Di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 132 titik penjualan rokok. Dari keseluruhan jumlah tersebut, satu dari tiga di antaranya terpantau berada di lingkungan yang dekat dengan sekolah.
Kemudian ditemukan 15 lokasi yang terpasang IPS. Sebanyak enam dari 15 lokasi IPS berada di dekat sekolah.
Bentuk IPS yang banyak ditemukan yakni spanduk dan stiker merk rokok tertentu.
2. Kabupaten Siak
Di Kabupaten Siak tercatat delapan titik penjuakan rokok. Kemudian ada 5 iklan dan 1 promosi luar ruang berbentuk spanduk dan billboard yang ditempatkan di jalan-jalan yang sering dilalui anak.