Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan di 9 Daerah: Iklan Rokok Marak di Lokasi yang Dekat dengan Anak

Kompas.com - 18/01/2023, 06:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok marak ditemukan di lokasi yang dekat dengan aktivitas anak-anak.

Temuan itu berdasarkan laporan dari Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak dari pemantauan di sembilan kabuaten/kota di Indonesia baru-baru ini.

Laporan yang dipublikasikan pada Selasa (17/1/2023) menyebutkan, di sembilan kabupaten/kota yang masuk kategori layak anak (KLA) IPS rokok masih marak ditemukan.

Sembilan daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Siak, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Banjarmasin, Kota Tangerang Selatan, Kota Makassar, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga: Soal Larangan Jual Rokok Ketengan, Menkes: Sebaiknya Uangnya buat Beli Telur

Sembilan daerah tersebut saat ini sudah memiliki aturan tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Namun, di seluruh daerah itu belum ada ketentuan soal IPS rokok.

Sehingga IPS dalam berbagai bentuk masih ditemukan di kesembilan daerah. Antara lain dalam bentuk spanduk, sticker, neonbox, billboard bahkan ada mobil yang khusus keliling kota mengenalkan rokok.

Ada pula spanduk dan stiker yang memperkenalkan merk rokok dengan harganya.

Baca juga: TGIPF Duga Ada Kepentingan Iklan Rokok di Laga Sepak Bola Malam Hari

Kemudian, mayoritas IPS berada di lokasi aktivitas anak sehari-hari seperti di dekat sekolah, tempat bermain, jalan yang banyak dilalui anak saat sekolah hingga gang-gang kecil yang dekat dengan tempat tinggal anak.

Berikut ini rincian hasil laporan Forum Anak dan Yayasan Lentera Anak di sembilan daerah:

1. Kabupaten Sleman

Di Kabupaten Sleman tercatat sebanyak 132 titik penjualan rokok. Dari keseluruhan jumlah tersebut, satu dari tiga di antaranya terpantau berada di lingkungan yang dekat dengan sekolah.

Kemudian ditemukan 15 lokasi yang terpasang IPS. Sebanyak enam dari 15 lokasi IPS berada di dekat sekolah.

Bentuk IPS yang banyak ditemukan yakni spanduk dan stiker merk rokok tertentu.

2. Kabupaten Siak

Di Kabupaten Siak tercatat delapan titik penjuakan rokok. Kemudian ada 5 iklan dan 1 promosi luar ruang berbentuk spanduk dan billboard yang ditempatkan di jalan-jalan yang sering dilalui anak.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com