Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Anton Gobay Akan Jual Senjata Api yang Dibeli di Filipina dengan Harga Tinggi

Kompas.com - 13/01/2023, 11:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Mabes Polri mengungkapkan sejumlah hasil pemeriksaan terhadap warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina terkait kepemilikan senjata ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, Anton mengatakan, akan menjual senjata api yang dibelinya itu kepada pihak manapun yang mampu membayar dengan harga tinggi jika lolos masuk ke Papua.

“AG menyatakan bahwa senjata yang di beli dari Filipina apabila berhasil lolos masuk ke Papua akan dijual kepada siapapun yang sanggup membayar dengan penawaran harga tertinggi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Dedi mengatakan, Anton juga mengaku berencana akan menyelundupkan senjata api yang dibeli di Filipina melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Baca juga: Polri Sebut WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senjata Api Ilegal untuk Dikirim ke KKB

Saat ini, Anton Gobay tengah ditahan oleh Police Regional Office 12 di General Santos, Filipina.

“(Kondisi Anton) Dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian,” ujar Dedi.

Diketahui, Anton Gobay ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga negara Filiipina pada Sabtu (7/1/2023).

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Anton merupakan pilot yang bekerja di Filipina. Ia memiliki istri yang bekerja sebagai perawat dan dua orang anak di wilayah Jayapura.

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Polri-Kepolisian Filipina Gelar Investigasi Bersama

Anton Gobay juga pernah mengenyam sekolah penerbangan Asia Aviation Academy (AAA) dari tahun 2015 hingga 2018 di Filipina.

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri yang dikirim ke Filipina, Anton Gobay membeli senjata api dengan nama alias atau samara di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Totalnya, ada 12 senjata api yang dibeli. Terdiri dari 10 senjata laras panjang dan 2 senjata laras pendek.

Berdasarkan keterangan dari Anton Gobay ke polisi, senjata api itu akan disalurkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini masih didalami polisi.

"Iya (KKB), kalau menurut yang bersangkutan (AG) seperti itu," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Baca juga: Polri Ungkap Anton Gobay Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com