JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai tangisan yang diperlihatkan terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam sidang tidak banyak berpengaruh terhadap jaksa penuntut umum atau majelis hakim dalam menyusun tuntutan dan putusan akhir atau vonis.
"Kaitannya dengan tuntutan saya kira tidak berpengaruh karena tuntutan jaksa maupun putusan hakim pasti akan didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
"Bukan pada keadaan terdakwa yang menangis baik karena menyesali kejadian ataupun menyesali takdir yang menimpanya," sambung Abdul.
Baca juga: Saat Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Senjata di Pinggang Brigadir J padahal Sudah Disita
Abdul menilai tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan lebih disebabkan karena mereka meratapi nasib mereka saat ini karena dibui dan menjadi sorotan masyarakat.
"PC (Putri Candrawathi) dan FS (Ferdy Sambo) menangis saya kira konteksnya peristiwa secara keseluruhan yang menyebabkan mereka duduk di kursi terdakwa. Mereka mungkin menyangka tidak akan tragis seperti ini, karena itu mereka menangis," ucap Abdul.
Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.
Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Hakim Tanya Putri Tak Divisum Setelah Dilecehkan, Sambo: Saya Tak Pikir Logis Saat Itu
"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.
"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.
Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini ketika kedua orang tuanya ditahan dalam kasus itu.
"Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.
Baca juga: Tahan Tangis, Putri Candrawathi Sebut Yosua Tiba-tiba Masuk Kamar Saat Dia Tertidur
Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.
"Di dalam hidup saya, mungkin bukan penyesalan, tetapi pembelajaran bahwa saya lebih harus hati-hati untuk ke depannya," tutur Putri Candrawathi sambil menahan tangis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2023).
Putri Candrawathi pun berharap tidak ada pemberitaan yang bersifat asumsi negatif dari kasus tengah menimpa ia dan suaminya, Ferdy Sambo.
Sambil menangis, Putri Candrawathi menyinggung keluarga dan anak-anaknya yang juga harus terdampak akibat peristiwa yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa...
"Sekali lagi saya titipkan anak-anak saya, mohon kiranya untuk pemberitaan-pemberitaan di luar sana, saya mohonkan untuk tidak menampilkan asumsi-asumsi negatif terhadap saya dan juga terhadap suami saya," tutur Putri Candrawathi.
"Bagaimanapun juga, saya punya keluarga dan saya punya anak-anak di mana mereka masih dalam pertumbuhan," tutur istri Ferdy Sambo itu.
(Penulis : Irfan Kamil, Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.