Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Aparat Tuntaskan Kasus Kanjuruhan, Moeldoko: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa

Kompas.com - 12/01/2023, 09:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta aparat mengambil langkah cepat untuk menuntaskan kasus tragedi Kanjuruhan.

Moeldoko mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah berjanji bahwa pemerintah akan melakukan investigasi tuntas dan menjalankan proses hukum yang berlaku.

“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek," ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (12/1/2023).

"Baik itu terkait pasal yang didakwakan, jumlah tersangka, atau soal restitusi. Sehingga tidak ada lagi persepsi publik bahwa kasus ini tidak mendapat atensi,” katanya lagi.

Baca juga: Soal Pengusutan Kasus Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Saja...

Moeldoko menekankan bahwa tragedi Kanjuruhan di Malang bukan hanya sekedar persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya, jangan sampai lambatnya penuntasan menyebabkan konflik.

“Kasus ini luar biasa. Jadi harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujarnya.

Moeldoko juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menunggangi kasus tragedi Kanjuruhan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jangan coba-coba mendompleng situasi ini, agar penyelesaian kasus ini benar-benar bersih dan jernih,” kata Moeldoko menegaskan.

Baca juga: Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Tak Berdasar dan Menyesatkan

Sementara itu, pada Rabu (11/1/2023), Moeldoko menggelar rapat koordinasi terkait perkembangan terkini proses hukum tragedi Kanjuruhan, di gedung Bina Graha Jakarta.

Rapat Koordinasi dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjend Pol Djuhandhani Rahardjo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo, dan Ketua Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto.

Dalam rapat tersebut Moeldoko mengatakan, seluruh aparat memiliki semangat yang sama untuk mempercepat penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Saya pastikan Aparat tidak pernah ragu untuk menuntaskan kasus Kanjuruhan,” katanya.

Baca juga: 100 Hari Tragedi Kanjuruhan: Apresiasi Dahlan Iskan untuk Pejuang Keadilan

Sebagaimana diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.

Tragedi tersebut menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Tercatat 135 orang meninggal dunia.

Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat. Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.

Sejauh ini, terdapat enam orang yang ditetapkan sebagi tersangka atas kejadian itu, yakni mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Operasi Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Baca juga: Belum Puas dengan Proses Hukum yang Berjalan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi Mahfud MD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com